Follow kami di google berita

DINAS PERTANAHAN HANYA MENYERAP 30%, WALIKOTA : JANGAN MENILAI 1 OPD DENGAN OPD LAINNYA

ANews, Samarinda – DPRD Kota Samarinda Yang dihadiri juga oleh Walikota Samarinda, menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2021, dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Samarinda Tahun Anggaran 2020. Rabu 31 Maret 2021.

Dalam pemaparannya penyerapan kegiatan beberapa OPD dinilai belum maksimal. Salah satunya adalah Dinas Pertanahan. Di tahun 2020, Dinas Pertanahan hanya menyerap 39.77 persen.

Andi Harun menerangkan, penyerapan salah satu OPD yang belum maksimal jangan disama – samakan dengan OPD lainnya yang penyerapannya maksimal.

“Jadi gini menilai 1 OPD dengan OPD lainnya tidak bisa dengan parameter yang sama karena tingkat penyelesaian dan problem pelaksanaan penyerapan itu berbeda-beda,” Ungkap Andi Harun saat diwawancarai kepada awak media. Rabu 31 Maret 2021.

Lanjutnya, Terkait Dinas Pertanahan. Andi Harun menjelaskan berkaitan dengan legalitas tanah. Ketika anggaran sudah ada, selama kegiatan terdapat indikasi legalitas, masalah sosial, hingga potensi hukum.

“Jadi karena hal tersebut, bisa saja tidak bisa diselesaikan pada saat lewat masa anggaran. Tapi bisa di carry over di tahun barunya,” Jelas Andi.

Meskipun begitu, Andi Harun akan memberikan evaluasi beberapa hal untuk meningkatkan kinerja OPD pada tahun ini.

“Jadi nanti evaluasinya, kita bahas anggaran tepat waktu. Perencanaan disiapkan 5-6 bulan sebelumnya dan identifikasi permasalahan sosial dalam kegiatan. Jadi, sebelum tahun anggaran, kita sudah selesai mengurai masalahnya,” pungkasnya. (Ris)

Bagikan

Subscribe to Our Channel