Follow kami di google berita

DBH Pajak Kaltara Naik 15 Persen, Bulungan Penerima Tertinggi

Tanjung Selor, A-News.id – Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang menyerahkan SK definitif bagi hasil pajak kepada Kabupaten dan Kota di Kaltara pada hari Rabu (6/3). Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) pajak daerah ke Kabupaten dan Kota di Kalimantan Utara naik sebesar 15 persen pada tahun 2024 ini.

Dana Bagi Hasil (DBH) pajak daerah di Kalimantan Utara (Kaltara) mengalami kenaikan 15 persen pada tahun 2024. Kenaikan ini disambut positif oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kaltara.

“Untuk tahun ini kenaikannya 15 persen dibanding tahun lalu (2023), akan tetapi jumlah setiap daerah itu tidak sama,” kata Zainal.

Pada tahun 2024, total DBH pajak mencapai Rp 498 miliar. Kabupaten Bulungan menjadi penerima dengan nilai tertinggi, yaitu Rp 131,826,930,874 miliar. Disusul Nunukan dengan Rp 126,606,002,123, Tarakan Rp 90,797,216,985, Malinau Rp 80,575,193,792, dan Kabupaten Tanah Tidung (KTT) Rp 61,335,386,298.

Kemudian, pembagian DBH tersebut bersumber dari 7 pajak. Diantaranya, dana bagi hasil pajak definitif kendaraan bermotor (PKB DAN BBNKB), Bahan Bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak sementara hasil Air permukaan (PAP) dan pajak rokok.

Pajak kendaraan bermotor dinilai sangat mendukung dalam meningkatkan DBH di Kaltara dengan realisasi Rp 96,605,027.400 M dengan pembagian ke Provinsi Kaltara Rp 67,623,519,180 Kabupaten Kota Rp 28,981,508,220.

“Sekarang ini kendaraan yang masuk di Kaltara semakin bertambah. Pastinya akan lebih meningkat lagi pendapatannya,”harapnya.

Kemudian, lanjut dia, selain pendapatan dari pajak kendaraan tambah dia, penerimaan pajak bahan bakar penyumbang pajak tinggi dengan realisasi senilai Rp 442,037,536.216 M ke provinsi Kaltara sebesar Rp 132. 611,260,865 dan Kabupaten/Kota Rp 309,426,275,35.

”Jumlah ini meningkat apalagi kalau PLTA yang dihulu sungai kayan sudah beroperasi, pasti pajak air permukaan kita luar biasa nantinya,” ujar Zainal.

Dilokasi yang sama, Bupati Bulungan, Syarwani, bersyukur atas penerima DBH Bulungan tertinggi.  ”Alhamdulilah, bahwa angka yang disampaikan Bapenda Kaltara Bulungan diangka Rp 131 M tahun 2024 ini, namun itu belum semuanya,” terangnya.

Karena lanjut Syarwani pada 2023 terdapat kurang salur sebesar Rp 30 Miliar disampaikan Bapenda Kaltara, sehingga pada 2024 menjadi pendapatan pemda Bulungan.

“Ya kedepan itu, jika melihat proyeksi tentu Bulungan paling terbesar diantara Kabupaten Kota di kaltara, kita berharap itu bisa terealiasi menjadi sumber pendapatan Asli Daerah (PAD) Bulungan sebagai modal kita melaksanakan kegiatan pembangunan,” harapnya.(Lia)

Bagikan

Subscribe to Our Channel