A-News.id,Tanjung Redeb — Pemkab Berau berencana memindahkan kewenangan pembinaan Cabang Olahraga (Cabor) yang semula dilakukan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Berau.
Wakil Bupati Berau, Gamalis menyebut hal tersebut sesuai dengan Undang-undang nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Menanggapi protes dari KONI Berau yang mempersoalkan pengelolaan dana hibah untuk pembinaan Cabor, Gamalis mengakui hal tersebut dilakukan semata karena mengikuti Undang-undang yang berlaku.
“Pemkab hanya sebagai penerjemah dan pelaksana dari UU yang berlaku, jadi jika regulasi yang ada mengharuskan kita mengalihkan anggaran pembinaan Cabor ke Dispora ya kita akan mengikuti hal tersebut,” katanya.
Karena anggaran pembinaan kedepan tidak lagi berada pada kewenangan KONI Berau, maka KONI tidak lagi melakukan pembinaan kepada Cabor. Kedepan Cabor juga akan lebih bergerak secara mandiri dengan anggaran pembinaan yang berada pada Dispora.
“Anggaran pembinaan akan dipindah dari KONI, sehingga KONI tidak memiliki wewenang dengan uang hibah itu,” ucapnya.
Kendati demikian, KONI tetap akan mendapat dukungan dari Pemkab Berau berupa dana hibah yang diperuntukan sebagai anggaran operasional. Selain itu, tugas pokok dan fungsi dari KONI kedepan hanya sebagai pengawas Cabor tanpa melakukan pembinaan.
“Jadi pergeseran wewenang dilakukan karena Undang-undang, bukan semata-mata Pemkab Berau mau memindahkan anggaran,” tuturnya.
Ia menegaskan, yang terpenting adalah para atlet dan pengurus Cabor tetap berkembang dengan dukungan maksimal terlepas dari siapapun yang memiliki wewenang untuk mengurus anggaran. Dalam waktu dekat dirinya juga berencana memanggil seluruh pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut.
“Yang utama kita harus saling berkoordinasi meningkatkan dunia olahraga dan atlet berprestasi yang dimiliki Bumi Batiwakkal,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua KONI Berau Al Hamid, melalui Wakil Ketua I KONI Berau La Ode Ilyas menilai wacana pemindahan kewenangan tersebut dirasa tidak mendasar. Diakuinya selama ini KONI Berau dalam mengelola anggaran untuk pembinaan cabor, juga tidak pernah menimbulkan masalah.
“Yang harus diketahui, pembinaan olahraga itu ada di KONI Berau. Pemerintah, dalam hal ini pemerintah daerah, itu wajib menyiapkan anggaran untuk pembinaan olahraga,” jelasnya.
Untuk diketahui, dana hibah ke KONI Berau sebesar Rp 4 miliar. Yang mana Rp 1 miliar untuk operasional KONI Berau, dan 3 miliar untuk pembinaan olahraga. Alokasi Rp 3 miliar itu yang nantinya dialihkan ke Dispora Berau dan tidak lagi dikelola KONI Berau.
“Kalau misalnya KONI Berau ada masalah, silakan saja dievaluasi. Tapi kan selama ini, semua baik-baik saja,” pungkasnya.(poh)