A-News.id, Tanjung Selor – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Utara kembali mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan yang sehat melalui upaya menghentikan kebiasaan buang air besar (BAB) sembarangan. Kebiasaan ini diketahui berdampak buruk pada kesehatan masyarakat, memicu berbagai penyakit seperti diare, kolera, hingga stunting pada balita.
Pada tahun 2024, pemerintah pusat menargetkan Indonesia bebas dari praktik buang air besar sembarangan dengan capaian 0% BABS (Buang Air Besar Sembarangan) dan 15% akses sanitasi aman. Target ini diharapkan dapat tercapai dengan kolaborasi seluruh pihak, baik dari pemerintah daerah, lembaga swasta, maupun masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltara, Usman, menegaskan bahwa sanitasi yang baik adalah kunci dalam menjaga kesehatan lingkungan, meski sanitasi bukan termasuk dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) sektor kesehatan.
“Sanitasi memang bukan SPM, tetapi ini urusan penting karena kesehatan masyarakat sangat ditentukan oleh kondisi lingkungan. Prioritas kami saat ini adalah menghentikan praktik buang air besar sembarangan yang masih terjadi di sejumlah wilayah,” kata Usman saat ditemui A-News.id, Rabu (16/10/2024).
Ia juga menekankan perlunya aksi nyata di setiap kabupaten dan kota di Kaltara untuk mendorong terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat. Dukungan dari sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) juga dianggap penting dalam membantu pencapaian target ini.
“Beberapa daerah sudah mengusulkan agar perusahaan-perusahaan turut berperan aktif melalui CSR mereka, terutama perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di Kaltara. Mereka bisa ikut mendukung program sanitasi yang kami galakkan, khususnya di desa-desa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Usman menjelaskan bahwa program stop buang air besar sembarangan harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak bisa setengah-setengah. Jika dalam satu desa terdapat 100 kepala keluarga (KK) namun masih ada satu KK yang buang air sembarangan, maka seluruh desa akan terdampak.
“Meski akses jamban sehat sudah meningkat, kepemilikan jamban yang belum merata tetap menjadi masalah. Ini yang membuat masyarakat masih berpotensi untuk buang air besar sembarangan,” tuturnya.
Untuk memastikan keberhasilan program ini, Usman meminta agar pemerintah daerah dan pihak swasta terus bekerja sama menciptakan lingkungan yang sehat dan aman di Kalimantan Utara.
Sementara itu, Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara, Togap Simangunsong, juga menekankan pentingnya percepatan penghapusan praktik buang air besar sembarangan (SBS). Dalam penandatanganan komitmen percepatan SBS pada Selasa (15/10/2024), Togap menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan ini.
“Penyakit seperti diare, kolera, tifus, dan disentri adalah contoh nyata dari dampak buruk sanitasi yang tidak memadai. Oleh karena itu, percepatan penghentian buang air besar sembarangan harus segera dilakukan,” ujar Togap.
Ia menambahkan, pemerintah daerah menargetkan 100 persen akses air minum layak, 90 persen sanitasi layak, dan 0 persen rumah tangga yang masih melakukan buang air besar sembarangan di tempat terbuka di Kaltara. (lia)