Follow kami di google berita

BUPATI FASILITASI PENYELESAIAN MASALAH ANTARA KARYAWAN DAN MANAJEMEN SKJ

ANEWS, Berau – Perselisihan antara sejumlah karyawan SKJ, khususnya yang tergabung di Serikat Pekerja F-UKATAN dengan pihak manajemen perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Sentosa Kalimantan Jaya ditengarai sudah mencapai kesepakatan, terkait status karyawan, yang sempat memanas akibat terjadi aksi usir-paksa dan dugaan PHK sepihak oleh manajemen SKJ terhadap beberapa karyawan yang mempertanyakan status dan keberlanjutan masa kerjanya di perusahaan tersebut.

Hal tersebut dicapai setelah Bupati Berau, Sri Juniarsih, Selasa, 2/3/2021 memanaggil dan menghadirkan semua pihak terkait, termasuk SKJ yang menghadirkan direktur dan kuasa hukumnya untuk rapat membahas penyelesaian permasalahan yang dihadapi karyawannya itu.

Dari rapat itu diperoleh keputusan bahwa semua pihak baik, karyawan maupun manajemen SKJ sepakat akan memulai penataan dan mengembalikan situasi dan kondisi anatara karyawan dengan manajemen, seperti sedia kala. Untuk itu kedua belah pihak akan duduk bersama membahas langkah-langkah yang harus mereka sepakati bersama, sesuai dengan ketentuan aturan perundang-undangan yang berlaku terkiat ketenagakerjaan.

“Udahlah yang itu sudah lalu, dia sampaikan pembicaraannya dengan beliau. Saya bilang kalau memang bapak butuh karyawan kenapa tidak gunakan yang ini saja, tapi perlu perjanjian apa kewajiban perusahaan, apa kewajiban karyawan, itu kita satukan dan ketika ada yg melanggar harus sesuai komitmen. Apa komitmennya berarti kasih kesempatan satu kali lagi,” ujar Sri Juniarsih.

Seusai membahas masalah karyawan SKJ bersama dinas terkait, sore hari Bupati sempat mendatangi para karyawan SKJ di kantor perwakilan serikat pekerja di Jalan Murjani II, sambil memberikan sejumlah sembako untuk keperluan sehari-hari, para karyawan yang mengungsi beserta keluarganya itu.

Di kesempatan itu Bupati melihat-lihat kondisi karyawan dan keluarganya yang didampingi pengurus Serikat Pekerja F-UKATAN, dan berdialog.

“Sama-sama saling memahami hak dan kewajibannya harus ada perjanjian antara karyawan dan perusahaan dan dibentuk Mou,” imbuh Bupati.

Aksi pengusiran paksa itu sempat viral di internal karyawan dimana beberapa dari mereka dipaksa harus meninggalkan mess perusahaan sawit yang beroperasi di Tanjung Batu itu.

Dari keterangan Ketua Serikat Pekerja F-Ukatan yang mendampingi para karyawan SKJ, mengatakan bahwa mereka akan membahas, secara internal organisasi serikat dengan karyawan yang di-PHK dan diusir paksa tersebut, draft Mou yang akan diajukan dalam pertemuan kesepakatan dengan pihak manajemen SKJ nanti terkait penyelesaian dan langkah selanjutnya dari timbulnya permasalahan beberapa karyawan dengan manajemen SKJ.

Sementara itu, Kadisnakertrans Berau, Junaidi mengatakan pihaknya akan membuatkan Mou terkait penyelesaian masalah karyawan SKJ itu.

Kadisnakertrans Berau, Junaidi

“Intinya akan kita buatkan mou dan sudah jangan lihat ke belakang lah, pokoknya mou itu salah satu isi notulennya,” kata Junaidi. (jul)

Bagikan

Subscribe to Our Channel