Follow kami di google berita

BPK Kaltim Temukan 4 Masalah Pengelolaan Keuangan Pemkab Berau 

A-News.id, Samarinda — Pemkab Berau meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim. Berau bersama 4 Kabupaten dan Kota di Kaltim menerima WTP tahun ini.

Walau demikian BPK Kaltim masih temukan beberapa permasalahan dalam laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 Pemkab Berau.

Ada 4 masalah yang ditemukan BPK Kaltim dari tata kelola keuangan Pemkab Berau, diantaranya ditemukan pengelolaan pendapatan BLUD belum memadai yang mengakibatkan RSUD Abdul Rivai tidak memiliki data pendapatan BLUD yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan perencanaan penganggaran kegiatan.

Temuan lainnya, yakni penentuan besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi anggota DPRD tidak sesuai ketentuan, sehingga mengakibatkan tidak hematnya keuangan daerah senilai Rp4,034 miliar.

Kemudian belanja uang lembur pada Puskesmas yang melaksanakan pelayanan 24 jam tidak sesuai ketentuan, sehingga mengakibatkan tidak adanya kehematan keuangan daerah senilai Rp2,072 miliar.

“Terakhir, temuan di Kabupaten Berau adalah kekurangan volume atas 20 pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Pendidikan, sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran senilai Rp2,629 miliar,” kata Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Agus Priyono saat menyerahkan LHP kepada enam daerah di Kaltim, di Kantor BPK Kaltim, Rabu (10/5/2023) dikutip dari media Niaga Asia (Teodurus).

Walau demikian, ujar Agus, permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian LKPD. “Kami masih menemukan beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Meskipun demikian, permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian LKPD,” tandasnya. (*)

Bagikan

Subscribe to Our Channel