Follow kami di google berita

Boleh Lepas Masker di Ruang Terbuka, Tapi Masih Wajib Masker di Ruang Tertutup

A-News.id, Tanjung Redeb — Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan statmen terkait diperkanankannya berkativitas di ruang terbuka tanpa menggunakan masker. Hal itu pun dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi.

Menurut Iswahyudi, penggunaan masker masih bersifat wajib. Ketika seseorang berada di ruangan kerja atau pun fasiltas kesehatan.

“Yang diperbolehkan itu hanya di ruang terbuka. Kalau diruangan tertutup masih wajib pakai masker,” tegasnya.

Iswahyudi menyebut, diperbolehkannya melepas masker saat diruang terbuka adalah sebagai wujud relaksasi atas kejadian yang berlangsung selama dua tahun terakhir.

“Iya, ini untuk relaksasi,” bebernya.

Ditegaskannya, saat ini status pandemik Covid-19 belum dicabut. Sehingga, masyarakat harus tetap antisipasi penyebaran wabah Corona.

“Belum ada ketetapan dari pemerintah yang menyebut bahwa Corona ini jadi endemi,” ungkapnya.

Saat ini, kata dia, di Berau ada satu pasien yang terpapar virus Corona. Diperkirakan 20 Mei mendatang, sudah dinyatakan sembuh.

“Kalau sudah sembuh, kasus di Berau jadi nol. Dan semoga tidak ada lagi kasus covid-19 diwaktu mendatang,” tandasnya. (Poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel