Follow kami di google berita

BNNP Kaltim Musnahkan Sabu 372,71 Gram, Dikendalikan Dari Dalam Lapas

A-News.id, Samarinda – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu. Di kantor BNNP Kaltim yang berada di jalan Rapak Indah, kecamatan Sungai Kunjang, Rabu (3/11/2021)

Narkotika jenis sabu-sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan tangkapan dari dua tersangka berinisial RD yang diamankan di desa Senoni, kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kertanegara. Kemudian setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya pihak BNNP Kaltim berhasil mengamankan rekan RD berinisial HD di jalan Pesut, kelurahan Timbau, kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kertanegara.

Dari pengakuan HD, narkotika jenis sabu itu dipesan dari pria berinsial RH yang merupakan salah satu warga binaan lapas.

“Si pelaku (RD) ini diamakan pada tanggal (5/11/2021) dengan barang bukti yang diamanakan adalah sabu seberat 11,31 gram brutto. Dari pengakuan RD ini, kami berhasil mengamankan lagi rekannya berinisial HD dengan barang bukti berupa 1 unit handphone redmi yang digunakan sebagai alat komunikasi dengan RD,” ungkap Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Wisnu Andayana.

Kemudian BNNP Kaltim mendapatkan laporan lagi bahwa di jalan Kapal Layar 5, kecamatan Bontang Utara, Bontang sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba. Akhirnya tim gabungan darin BNNP Kaltim dan BNNK Bontan pun langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu akhirnya tim berhasil berhasil mengamankan seorang pria berinisial MA.

“Adanya laporan bahwa daerah itu sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba, tim kami pun langsung bergerak. Dan pada tanggal (12/11/2021), akhirnya kami berhasil mengamankan MA dengan barang bukti sabu seberat 361,4 gram brutto,” tambahnya.

“Si pelaku (MA) ini ngakunya barang itu milik kakaknya yang merupakan binaan lapas. Kami langsung bergerak dan berkoordinasi dengan Kemenkuham untuk melakukan penangkapan terhadap pria berinisial RY,” sambungnya.

Wisnu Andaya menjelaskan bahwa narkoba yang dikendalikan dari lapas ini merupakan kiriman dari perbatasan atau luar negeri.

“Ini semua barang dari luar negeri semua, karena disana mereka punya pabriknya. Kalau disini kan gak ada pabriknya,” jelasnya.

Disinggung maraknya pengendalian narkoba melalui warga binaan lapas, Wisnu menambahkan pihak lapas tidak melegalkan pengendalian narkotika ini, bahkan pihak lapas minta informasi jika adanya warga binaan yang bermain di dalam.

“Mereka selalu berkoordinasi dengan kami untuk mengetahui apakah ada warga binaan mereka yang mengendalikan narkoba, karena kan rata-rata kapasitas lapas over semua, jadi mereka susah untuk mengecek itu semua,” pungkasnya. (Ris)

Bagikan

Subscribe to Our Channel