Follow kami di google berita

Bisa Jadi PAD, Disbudpar Dorong Perizinan Resort dan Homestay Maratua

A-News.id, Tanjung Redeb  – Banyaknya resort dan Homestay yang belum mengantongi izin di Pulau Maratua menjadi perhatian Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau. Sebab, keberadaan resort tersebut berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Disbudpar Berau, Ilyas Natsir menuturkan, pihaknya saat ini tengah gencar melakukan sosialisasi terpadu kepada para pemilik resort dan homestay terkait perizinan, retribusi dan pajak.

“Kami ingin semua penginapan yang ada memiliki izin resmi,” ujarnya.

Disbudpar Berau menggandeng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau dalam menjalankan upaya tersebut. Sejauh ini, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dengan menyasar empat kampung yang berada di Maratua. Respon mereka dinilai cukup bagus dilihat dari banyaknya peserta yang datang. Bahkan pemerintah kampung juga mendukung penertiban tersebut.

“Kami panggil semua pemilik resort dan homestay yang ada. Tapi kewenangan kami hanya memberikan izin kepada homestay yang berada di daratan saja,” jelasnya.

Ia menegaskan, sebagai OPD teknis pihaknya tentu akan membantu semua persyaratan perizinan yang dibutuhkan. Harapannya semua resort dan homestay bisa memiliki izin, tapi sebagai langkah awal pihaknya melakukan sosialisasi di Pulau Maratua.

Sebelumnya, Disbudpar Berau juga sempat dilakukan pelatihan homestay mulai dari hospitality, kebersihan hingga keamanan.

“Yang jelas kelengkapan homestay harus sesuai dengan standar, setelah itu selesai pasti bisa menunjang yang lainnya termasuk perizinan,” tandasnya.

Terpisah, Camat Maratua, Ariyanto mengakui, permasalahan izin penginapan di Maratua memang sulit. Sebab, ada dua kewenangan. Yakni, resort yang dibangun di atas laut harus mengantongi izin dari pusat sedangkan, kewenangan daerah hanya berada di daratan saja.

“Sementara, Disbudpar Berau saat sosialisasi beberapa waktu lalu hanya memfasilitasi perizinan dengan DPMPTSP Berau saja. Jadi kami hanya fokus perizinan yang di daratan saja,” ucapnya.

Ia menyebut, hampir semua homestay yang ada belum memiliki izin. Namun, para pengusaha saat ini sedang memproses perizinan tersebut. Pihaknya belum bisa membeberkan berapa banyak resort dan homestay yang ada sebab, para pengusaha sejauh ini tidak pernah melapor ke kecamatan.

“Kami sudah sampaikan juga kepada pada pengusaha agar paling tidak ada tembusan dari semua lini, jadi kami bisa memantau yang sudah dan yang belum memiliki izin,” pungkasnya.(poh/adv)

Bagikan

Subscribe to Our Channel