Follow kami di google berita

Bawaslu Tarakan Temukan Potensi Kecurangan Saat Pemilu

A-News.id, Tarakan — Kasus kecurangan pemilu serentak yang digelar pada 14 Februari 2024 lalu, disebut-sebut nyaris timpang. Sebab, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tarakan mendapatkan adanya potensi kecurangan pada saat dilakukan pengambilan suara disalah satu tempat pemungutan suara (TPS) Kota Tarakan.

Ketua Bawaslu Tarakan, Riswanto menuturkan bahwa pihaknya telah mencatat adanya temuan pelangaran dalam tahapan pemungutaan suara di TPS. Temuan tersebut dikemukakan langsung oleh petugas pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) mengenai adanya pemilih yang melaksanakan pemilihan dibeberapa TPS yang ada di Tarakan.

“Saat ini diduga ada 7 orang pemilih yang menjadi temuan kami (Bawaslu Tarakan), karena mereka ini melakukan pemilihan di beberapa TPS yang berbeda-beda,” ungkap Riswanto.

Lebih lanjut dikatakan Riswanto bahwa PTPS yang mendapatkan temuan tersebut mencurigai adanya pemilih yang telah melaksanakan pemilihandi TPS lainnya sebelum kembali melakukan pemilihan di TPS berikutnya.

“Jadi memang petugas kami (PTPS) itu sempat mencurigai adanya potensi kecurangan, sehingga ini langsung dilaporkan ke petugas kecamatan dan langsung dilaporkan kepada kami,” ujarnya.

Akibat temuan tersebut, Riswanto menyatakan bahwa pihaknya tak menunggu lama, sehingga langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung sehingga ia menyatakan laporan tersebut benar adanya. (bro)

Bagikan

Subscribe to Our Channel