A-news.id, Tanjung Redeb — Hingga kini, status puluhan eks manusia perahu di Kecamatan Tanjung Batu masih terus berproses. Update terakhir informasi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau, jika puluhan NIK milik mereka telah diproses penonaktifan di Kementerian.
“Masih menunggu sedang diproses. Karena ini juga nanti jadi acuan daftar pemilih tetap (DPT) Berau, maka kita minta prosesnya bisa selesai sebelum Pilkada 27 November ini,” terang Kadisdukcapil Berau, David Pamudji ditemui beberapa waktu lalu.
Percepatan proses penonaktifan itu, dikatakannya juga untuk menghindari adanya kecurangan atau penyalahgunaan NIK milik mereka, yang bisa saja disalahgunakan sebagai pemilih saat Pilkada mendatang.
Ditanya mengenai proses penonaktifan yang baru diajukan pada Pilkada tahun ini, David mengatakan jika hal ini baru dilakukan pengajuan lantaran data riil di lapangan juga baru didapatkan oleh Disdukcapil.
“Apalagi setelah pembahasan bersama tim pengawasan orang asing (Timpora) kemarin kan memang harus dinonaktifkan. Jadi terkait status mereka saat Pemilu serentak Februari 2024 lalu, kita tidak bisa pastikan apakah mereka masuk DPT atau tidak,” tambahnya.
Sedangkan Ketua KPU Berau Budi Haryanto dikonfirmasi mengenai hal ini menjelaskan jika KPU menggunakan daftar DPT yang hanya diambil dari Kementerian Kependudukan Catatan Sipil.
“Jadi kalau ditanya status mereka manusia perahu atau bukan, kita tidak tahu. Yang membuat list DPTnya kan dari pihak Capil. Tapi kalau ada surat masuk ke KPU yang menyatakan NIK mereka tidak bisa masuk DPT, maka akan kita tindaklanjuti,” pungkas Budi.
Pada 29 September kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau telah menetapkan sebanyak 198.347 jiwa Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang terbagi dalam 475 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 13 kecamatan Se-Kabupaten Berau. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Berau, Budi Harianto pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT. (Amel)