Follow kami di google berita

Andi Harun Akan Tindaklanjuti Tuntutan Seluruh Sopir Truk Ke Pusat

Anews.id, Samarinda – Walikota Samarinda Andi Harun akhirnya menemui ratusan ratusan sopir truk mengatasnamakan Forum Gabungan Sopir Samarinda (FGSS) yang menggelar aksi di depan Balaikota Samarinda. Rabu (24/8/2022).

Kepada seluruh demonstran, Andi Harun berharap semua sopir bisa memahami dengan baik dan tuntutan tersebut bisa diarahkan kepada pihak yang paling bertanggung jawab atas masalah yang dipersoalkan.

“Saya hadir disini karena saya memahami benar apa yang dirasakan masyarakat. Gak hanya di Indonesia yang mengalami namun se-Indonesia juga merasakan yang sama. Sebagian pengamat mengatakan ini reaksi atas rencana kenaikan BBM,” ungkap Andi Harun.

Tak hanya itu, menghadapi tuntutan sopir truk lainnya, pria yang kerap disapa AH itu siap untuk menindaklanjutinya. Ia menjelaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan bersurat kepada pemerintah pusat terkait kelangkaan BBM yang menyebabkan antrean panjang di SPBU.

“Industri yang seharusnya tidak membeli solar subsidi, tapi nyatanya itu ada. Harusnya harga solar ini satu harga. Kalau dia satu harga, solar tidak akan langka dan antrean di SPBU tidak akan terjadi. Akan Kita teruskan ke pusat,” jelasnya.

Disinggung mengenai pemotongan bak dump truk, AH menjelaskan bahwa hal itu merupakan amanat dari peraturan yang lebih tinggi dan untuk keamanan dalam berkendara di jalan umum. AH juga tak menampik bahwa jasa pemotongan bak dump truk hanya ada di Surabaya dengan biaya Rp 20 juta.

“Di Samarinda juga ada, dan biayanya tak sebesar itu. Hanya nanti tempatnya akan kita rilis beberapa hari ke depan,” beber AH.

Kendati banyak truk yang tak memenuhi syarat uji Kir dari Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, maka para sopir tak bisa memiliki fuel Card sebagai sarana membeli solar subsidi di SPBU.

Setali tiga uang, bila ingin memegang Fuel Card, pemilik kendaraan memiliki kewajiban memangkas bak dump truk. Ditetapkan bahwa tinggi bak dump truck harus 70 sentimeter dan lebar bak 40 sentimeter dari sasis dump truk.

Andi Harun menerangkan ketetapan tersebut ialah aturan pusat. Namun demikian, Pemkot Samarinda akan memberi kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk melakukan normalisasi bak dump truk hingga 30 November 2022.

“Mereka tadi minta apa bisa ditambah sampai 30 Desember 2022, nanti kita pertimbangkan. Jadi di Samarinda juga ada. Tempatnya juga akan kita rilis,” jelas Andi Harun.

Lebih lanjut, mengenai tuntutan pembentukan gugus tugas independen yang melibatkan masyarakat, Andi Harun mengatakan akan mewadahi usulan itu.

“Soal pengetap atau pelangsir itu adalah Pertamina biang keroknya. Kalau saya diberi data, saya akan panggil Pertamina sekarang. Pun demikian jika ada yang berani sebutkan nama mafianya, ada buktinya, saya akan laporkan langsung ke Kapolri,” pungkasnya.

Bagikan

Subscribe to Our Channel