Follow kami di google berita

Manunggal Hingga Pulau Derawan Dapat Jatah Rehabilitasi Ruas Jalan

Teks Foto: Salah satu ruas jalan yang di Rehabilitasi di Jl. Mangga III, Kecamatan Tanjung Redeb.

TANJUNGREDEB – Pengaspalan Jalan Mangga 3 yang saat ini berlangsung di Kecamatan Tanjung Redeb bukan menjadi satu-satunya proyek peningkatan infrastruktur jalan tahun ini.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau telah menyiapkan rehabilitasi lima ruas jalan utama yang akan dikerjakan secara bertahap hingga Agustus 2026.

Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi, mengatakan Jalan Mangga 3 menjadi titik awal pelaksanaan paket rehabilitasi jalan dalam kota. Setelah pekerjaan di lokasi tersebut selesai, seluruh peralatan akan langsung dipindahkan ke ruas jalan berikutnya.

“Jalan Mangga 3 hanya awal dari rangkaian pekerjaan. Setelah selesai, pekerjaan langsung berlanjut ke ruas lainnya sesuai jadwal yang telah disusun,” ujarnya, Kamis (16/7).

Saat ini, pengaspalan di Jalan Mangga 3 mencakup ruas sepanjang 623 meter dengan lebar bervariasi antara 8 hingga 10 meter. Jika kondisi cuaca mendukung, pekerjaan ditargetkan rampung dalam waktu sekitar empat hari.

Selanjutnya, rehabilitasi akan dilanjutkan ke Jalan Manunggal sepanjang 153 meter, Jalan Murjani 3 sepanjang 870 meter, Jalan Haji Isa 2 dengan penanganan pada titik-titik kerusakan berat, serta Jalan Pulau Derawan di kawasan Tepian sepanjang 350 meter.

Menurut Junaidi, seluruh ruas tersebut dipilih berdasarkan hasil survei lapangan yang menunjukkan tingkat kerusakan cukup tinggi sehingga perlu menjadi prioritas penanganan.

Ia menjelaskan, metode pekerjaan dilakukan secara berkesinambungan karena proses mobilisasi alat berat dan Asphalt Mixing Plant (AMP) harus dilakukan dalam satu rangkaian pekerjaan agar lebih efisien.

“Begitu satu ruas selesai, alat langsung bergerak ke lokasi berikutnya. Sistem ini membuat pekerjaan lebih efektif dan waktu pelaksanaan bisa dipercepat,” jelasnya.

DPUPR menargetkan seluruh rehabilitasi lima ruas jalan dapat diselesaikan paling lambat pada Agustus 2026, dengan catatan tidak terkendala cuaca maupun hambatan teknis di lapangan.

Selama proses pengerjaan, masyarakat diimbau bersabar apabila terjadi perlambatan arus lalu lintas maupun gangguan akses menuju rumah dan tempat usaha.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi. Ini merupakan upaya pemerintah meningkatkan kualitas infrastruktur agar masyarakat dapat menikmati jalan yang lebih aman dan nyaman,” katanya.

Khusus pengerjaan di kawasan Jalan Pulau Derawan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan wisata kuliner, DPUPR memastikan akan lebih dulu berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan serta ketua RT setempat agar pelaksanaan proyek tidak mengganggu aktivitas warga secara berlebihan.(Akm)

Bagikan

Subscribe to Our Channel