TANJUNG REDEB – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran di Kabupaten Berau bakal terjadi pada Agustus 2026 mendatang. Ini karena adanya penutupan salah satu proyek tambang yang cukup besar.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Anang Saprani, membenarkan adanya laporan tertulis mengenai rencana penutupan proyek tersebut.
Anang menjelaskan salah satu perusahaan besar yang telah bersurat secara resmi kepada pihaknya terkait berakhirnya proyek ini adalah PT Bukit Makmur Mandiri Utama (Buma).
Langkah ini diambil murni karena masa kontrak kerja antara pihak kontraktor dan pemilik konsesi (owner) batubara, dalam hal ini PT Berau Coal telah berakhir.
“Proyek habis kontrak, dampaknya otomatis akan ada PHK di situ karena proyeknya tutup,” ujarnya ditemui beberapa waktu lalu.
Meski sudah mengirimkan surat pemberitahuan, pihak manajemen Buma hingga saat ini belum memaparkan secara rinci mengenai data jumlah karyawan yang akan terdampak pemangkasan.
Guna mengantisipasi kesimpangsiuran informasi, Disnakertrans Berau menjadwalkan pemanggilan manajemen Buma dalam waktu dekat.
“Kami belum mendengar penjelasan secara gamblang dari pihak manajemen, terkait rencana close project ini. Buma akan kami panggil untuk meminta keterangan, minimal apa saja yang menjadi pertimbangan mereka,” tegas Anang.
Menyikapi proses pengurangan karyawan yang dijadwalkan berlangsung secara bertahap dari bulan Mei hingga Agustus 2026 ini, Anang memberikan peringatan keras kepada pihak perusahaan.
Ia meminta agar nasib tenaga kerja lokal mendapatkan perhatian utama dan tidak langsung dipangkas begitu saja. Namun, ia juga menggarisbawahi pekerja lokal yang dipertahankan harus memiliki kualifikasi, dan rekam jejak yang baik selama bekerja.
“Penutupan ini kan bertahap, tidak langsung seperti menutup toko. Saya harapkan proses PHK ini memperhatikan tenaga lokal dulu. Jangan main pangkas saja, dengan catatan pekerja lokal tersebut memang memiliki track record atau rapor yang bagus,” tutupnya.
Selain rencana penutupan proyek Buma pada Agustus mendatang, Disnakertrans Berau mencatat ada perusahaan lain yang juga melakukan rasionalisasi jumlah pekerja akibat efisiensi operasional.
Salah satunya adalah PT Fajar Anugerah Dinamika (FAD). Anang mengungkapkan, PT FAD secara resmi telah melaporkan pengurangan sebanyak 24 orang karyawan. (Ard)













