Buntut Proper Merah, Komisi II Bakal “Turun” Lapangan

TANJUNG REDEB – DPRD Berau memastikan akan turun langsung ke lapangan menyusul munculnya sembilan perusahaan di Berau yang mendapat penilaian Proper Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup.
‎
‎Komisi II DPRD Berau menilai persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti serius agar tidak terus berulang hingga bertahun-tahun.
‎
‎Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, mengatakan pihaknya sengaja memanggil DLHK Berau untuk melakukan klarifikasi dan memastikan informasi yang beredar sesuai data resmi.
‎
‎“Kami tidak ingin berasumsi. Semua harus berdasarkan data,” ujarnya usai rapat bersama DLHK Berau, Selasa (26/5/2026).
‎
‎Ia menjelaskan, penilaian Proper Merah tersebut dilakukan dalam rentang Juli 2024 hingga Juli 2025 dan hasilnya baru diterbitkan tahun 2026.
‎
‎Menurutnya, DPRD juga ingin melihat apakah perusahaan-perusahaan tersebut telah melakukan perbaikan selama proses penilaian berlangsung.
‎
‎“Nanti kami akan jadwalkan turun langsung ke lapangan,” katanya.
‎
‎Sutami menegaskan, DPRD tidak ingin ada perusahaan di Berau yang terus-menerus mendapat rapor merah hingga tiga tahun berturut-turut.
‎
‎“Kalau sampai tiga tahun tetap merah, tentu harus dipertanyakan ada apa sebenarnya,” tegasnya.
‎
‎Ia menambahkan, fungsi pengawasan DPRD tetap harus berjalan meskipun sebagian besar kewenangan penilaian dan sanksi berada di pemerintah pusat.
‎
‎Dari sembilan perusahaan yang mendapat penilaian merah, delapan di antaranya disebut dinilai langsung oleh pemerintah pusat, sementara satu perusahaan dinilai oleh pemerintah provinsi.
‎
‎“Kami ingin memastikan kondisi di lapangan seperti apa,” jelasnya.
‎
‎DPRD juga berencana melakukan inspeksi untuk melihat apakah persoalan perusahaan hanya terkait administrasi atau memang terjadi pelanggaran pengelolaan lingkungan secara langsung.
‎
‎“Kami ingin tahu apakah pengelolaan lingkungannya memang buruk atau hanya keterlambatan administrasi,” pungkasnya. (Akm)

Bagikan

Subscribe to Our Channel