TANJUNG REDEB – DPRD Berau memastikan akan turun langsung ke lapangan menyusul munculnya sembilan perusahaan di Berau yang mendapat penilaian Proper Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Komisi II DPRD Berau menilai persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti serius agar tidak terus berulang hingga bertahun-tahun.
Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, mengatakan pihaknya sengaja memanggil DLHK Berau untuk melakukan klarifikasi dan memastikan informasi yang beredar sesuai data resmi.
“Kami tidak ingin berasumsi. Semua harus berdasarkan data,” ujarnya usai rapat bersama DLHK Berau, Selasa (26/5/2026).
Ia menjelaskan, penilaian Proper Merah tersebut dilakukan dalam rentang Juli 2024 hingga Juli 2025 dan hasilnya baru diterbitkan tahun 2026.
Menurutnya, DPRD juga ingin melihat apakah perusahaan-perusahaan tersebut telah melakukan perbaikan selama proses penilaian berlangsung.
“Nanti kami akan jadwalkan turun langsung ke lapangan,” katanya.
Sutami menegaskan, DPRD tidak ingin ada perusahaan di Berau yang terus-menerus mendapat rapor merah hingga tiga tahun berturut-turut.
“Kalau sampai tiga tahun tetap merah, tentu harus dipertanyakan ada apa sebenarnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, fungsi pengawasan DPRD tetap harus berjalan meskipun sebagian besar kewenangan penilaian dan sanksi berada di pemerintah pusat.
Dari sembilan perusahaan yang mendapat penilaian merah, delapan di antaranya disebut dinilai langsung oleh pemerintah pusat, sementara satu perusahaan dinilai oleh pemerintah provinsi.
“Kami ingin memastikan kondisi di lapangan seperti apa,” jelasnya.
DPRD juga berencana melakukan inspeksi untuk melihat apakah persoalan perusahaan hanya terkait administrasi atau memang terjadi pelanggaran pengelolaan lingkungan secara langsung.
“Kami ingin tahu apakah pengelolaan lingkungannya memang buruk atau hanya keterlambatan administrasi,” pungkasnya. (Akm)
Buntut Proper Merah, Komisi II Bakal “Turun” Lapangan













