TANJUNG REDEB – Salah satu kebutuhan dasar yakni air bersih masih belum sepenuhnya dinikmati masyarakat di Berau. Di Kecamatan Kelay, hingga kini masih ada sekitar 500 KK yang menanti aliran air bersih ke rumah mereka.
Berdasarkan pendataan pemerintah daerah, sedikitnya sekitar 500 kepala keluarga di kawasan itu masih bergantung pada sumber air terbatas untuk kebutuhan sehari-hari.
Menjawab persoalan tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau melalui Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) mulai mengakselerasi pembangunan jaringan air bersih di Kelay pada tahun ini.
Kepala Bidang AMPL DPUPR Berau, Berau Decty Toga, menyampaikan bahwa proyek tersebut telah mendapat kepastian anggaran melalui skema Bantuan Keuangan (Bankeu). Saat ini, tahapan yang tengah disiapkan adalah proses teknis sebelum pekerjaan fisik dimulai.
“Pendanaannya sudah tersedia. Kami optimistis tahun ini sudah bisa masuk tahap pelaksanaan, selama tidak ada perubahan kebijakan,” ujar Kamis, 23 April 2026.
Ia menjelaskan, pembangunan infrastruktur ini ditargetkan mampu menjangkau seluruh kebutuhan dasar masyarakat di ibu kota kecamatan.
Dengan cakupan layanan yang dirancang untuk ratusan kepala keluarga, pemerintah optimis ketergantungan warga terhadap sumber air alternatif dapat segera berkurang.
“Kurang lebih ada 500 kepala keluarga yang akan terlayani. Harapannya, setelah sistem ini berjalan, kebutuhan air bersih masyarakat bisa terpenuhi secara berkelanjutan,” jelasnya.
Meski demikian, persoalan tidak berhenti pada pembangunan fisik semata. Pemerintah daerah juga tengah mematangkan skema pengelolaan layanan air bersih tersebut agar dapat beroperasi optimal setelah proyek rampung.
DPUPR membuka dua opsi pengelolaan, yakni melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) atau diserahkan kepada pemerintah kampung untuk dikelola secara mandiri berbasis masyarakat.
“Kami akan koordinasikan lebih lanjut dengan PDAM. Kalau mereka siap, tentu itu lebih baik. Tapi kalau tidak, maka pengelolaan bisa diserahkan ke kampung dengan skema yang akan diatur,” tutupnya. (Ard)













