Tanjung Redeb – Wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang disampaikan pemerintah pusat belum sampai ke daerah. BPJS Kesehatan Kabupaten Berau menyatakan hingga kini belum ada arahan resmi terkait kebijakan tersebut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyebutkan bahwa iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan perlu dinaikkan agar lembaga tersebut tidak terus mengalami kerugian.
Meski demikian, BPJS Kesehatan Kabupaten Berau memastikan seluruh program JKN di daerah masih berjalan normal. Fokus utama saat ini berada pada segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang iurannya ditanggung melalui anggaran pemerintah daerah.
“Untuk sementara ini anggaran dari pemerintah daerah masih cukup. Tidak ada masalah pembayaran dan program tetap berjalan seperti biasa,” ujar Aan Ramlan, Staff Pelayanan BPJS Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Berau, Senin (2/3/2026).
Mengenai potensi kenaikan iuran agar BPJS Kesehatan tidak terus mengalami kerugian, Aan menegaskan pihaknya belum menerima informasi resmi terkait besaran tarif maupun waktu pemberlakuannya.
“Kami belum mendapat info resmi soal kenaikan iuran, baik mengenai biaya maupun dampaknya ke peserta. Sampai sekarang belum ada data yang disampaikan ke daerah,” katanya.
BPJS Kesehatan Kabupaten Berau pun mengimbau masyarakat tetap tenang dan menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat, sembari memastikan pelayanan JKN di daerah tetap berjalan sebagaimana mestinya. (Man)













