A-news.id, Tanjung Redeb — Mengikuti aturan dan surat edaran (SE) Bupati Berau Nomor: 060/1063/ORG tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025, pelayanan kesehatan di RSUD Abdul Rivai pun ikut libur.
Sejak tanggal 28 Maret 2025 hingga 7 April 2025, semua pelayanan poliklinik rawat jalan libur atau tutup. Pelayanan kesehatan dapat melalui IGD atau ponek rumah sakit.
“Benar poliklinik semua tutup, untuk pelayanan bagi pasien bersifat darurat atau emergency, bisa langsung ke IGD untuk mendapatkan penanganan,” ujar Direktur RSUD Abdul Rivai dr.Jusram ketika dikonfirmasi Sabtu (29/3/2025).
Pelayanan di IGD pun dikatakannya hanya untuk pasien rujukan darurat. Sedangkan untuk rujukan rawat jalan melalui poliklinik bisa kembali saat pelayanan kembali buka normal seperti biasa.
“Jadi yang dilayani adalah pasien yang masuk kategori darurat, itu langsung ke IGD. Kalau rawat jalan melalui poliklinik spesialis bisa kembali di tanggal 8 April 2025 nanti,” tambahnya.
Dirinya pun menegaskan jika pelayanan diberikan untuk semua pasien, namun bagi mereka yang dijamin BPJS sesuai dengan kriteria aturan BPJS yang berlaku.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pelayanan di RSUD Abdul Rivai tetap disiagakan dengan pengaturan shift nakes. Hal ini agar pelayanan bisa tetap diberikan ke masyarakat, meskipun di tengah suasana libur Lebaran Idul Fitri. (mel)