Follow kami di google berita

BPJS Kesehatan Tegaskan Tolak Dua Layanan di RSUD JUSUF SK Karena Ini

BPJS Kesehatan Tegaskan Tolak Dua Layanan di RSUD JUSUF SK Karena Ini
BPJS Kesehatan Tegaskan Tolak Dua Layanan di RSUD JUSUF SK Karena Ini

A-News.id, Tarakan — Pengajuan klaim kemoterapi terhadap pasien BPJS Kesehatan yang menderita penyakit kanker serta layanan Poli Bedah Onkologi dan Hematologi di RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan ditolak BPJS Kesehatan. Layanan ini dinilai tidak sesuai dengan kebijakan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI).

Kepada awak media, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Tarakan, Yusef Eka Darmawan menjelaskan bahwa RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan dinilai belum memenuhi standar terkait kriteria layanan bagi pasien yang menjalankan dua layanan tersebut.

Yusef menjelaskan bahwa pihaknya bukan tidak menjamin namun pihaknya hanya memberikan jaminan kepada faskes yang dianggap memenuhi standar rumah sakit.

“Kami jamin, tapi hanya faskes yang masuk dalam list kerjasama dan memenuhi standar Menkes RI. Karena sekarang ini ada faskes yang berproses untuk dinyatakan memenuhi syarat,” jelas Yusef.

Lebih jauh dikatakan Yusef bahwa jika dua layanan tersebut tidak dapat dilakukan, maka pihaknya dapat melaksanakan eskalasi agar masyarakat dapat terlayani di RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan ini.

“Makanya untuk sementara ini kami mengalihkan jaminan tersebut ketempat yang lain sambil menunggu pemenuhan kriteria dari pusat untuk RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan ini,” lanjutnya.

Salah satu syarat agar faskes dapat menerapkan dua layanan tersebut diantaranya ialah memiliki dokter spesialis bedah onkologi yang masuk kerja secara full time.

“Ini dokternya nggak full time. Makanya soal ini tanya ke rumah sakit. Kalau hanya sebatas perjanjian kerjasama ya kami juga bingung menyikapi,” tegasnya.

Bahkan diungkap Yusef pihaknya telah bersurat langsung kepada pihak RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan, hanya saja hingga kini pihaknya belum menerima tanggapan perihal masalah tersebut. Sehingga secara tegas Yusef menyampaikan bahwa jika hal tersebut belum dipenuhi RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan sehingga dua layanan tersebut belum dapat terlayani oleh BPJS Kesehatan.

“Intinya jangan sampai ini malah jadi bahan temuan dari KPK. Kami sudah bersurat tapi belum ada balasan,” pungkasnya. (bro)

Bagikan

Subscribe to Our Channel