Follow kami di google berita

Konflik Ganti Rugi Lahan Masyarakat Oleh PT.EPN, Harga Tanah Belum Sepakat

A-News.id, Berau – Persoalan ganti rugi lahan masyarakat kampung Sukan Tengah, Kecamatan Sambaliung oleh perusahaan PT. Energi Persada Nusantara (PT EPN) hingga kini masih belum ada kepastian.

Hal ini disampaikan oleh Fitriansyah selaku perwakilan pemilik lahan Kampung Sukan Tengah, dikatakannya, rencana PT EPN ingin menggarap kurang lebih 1.000 hektare lahan termasuk lahan yang saat ini sedang digunakan masyarakat untuk berkebun.

“1.000 an hektare, kami masih menunggu kepastian dari PT EPN kapan mau menyelesaikan ganti rugi tanah masyrakat, 15 hari terakhir ini belum ada jawaban,” ujar Fitri saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp.

Fitri juga mengatakan, dirinya tidak setuju kalau PT.EPN hanya membayar dibawah harga yang telah ditentukan sebelumnya.

“Bila PT.EPN membayar dengan harga Rp 3.500, maka masyarakat akan menerima, karena sudah ada kesepakatan sebelumnya,” tambah Fitri.

Selain itu, Fitri menambahkan, surat tuntutan masyarakat yang dari hasil rapat kelompok masyarakat Sukan Tengah juga hingga kini belum ada balasan dari PT.EPN.

“Dokumentasi rapat kelompok masyarakat Sukan Tengah yang kurang lebih 100 orang menuntut harga Rp 3.500/meter,” tambahnya Fitri.

Fitri menegaskan, apabila tidak ada tanggapan dari PT.EPN untuk membayar terkait dengan surat tuntutan masyrakat maka masyarakat akan tetap berkebun menguasai dan mengelola tanahnya seluas kurang lebih 194 hektare.

“Maka PT.EPN tidak boleh menambang batu bara di tanah mereka, dan tidak menutup kemungkinan nilai tuntutan harga tanah mereka akan meningkat, ” tegas Fitri.

“Mereka hanya mau membayar Rp 5 Juta per Bidang Surat yang kata PT.EPN tali asih, keluasan tanah masyarakat per bidang surat ada yang 2 hektare ada juga yang 1,5 hektare,” tutupnya. (dit)

Bagikan

Subscribe to Our Channel