Follow kami di google berita

13 Perusahaan di Berau Tunggak Iuran Rp3,3 Miliar, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejaksaan

A-News.id, Tanjung Redeb — BPJS Ketenagakerjaan Berau catat adanya 13 perusahaan di Kabupaten Berau yang belum menunaikan kewajiban pembayaran iuran mereka, dengan total tunggakan mencapai Rp 3,3 miliar.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Berau, Sonny Alonsye, menyampaikan bahwa pihaknya telah bekerja sama dan menjalin kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau untuk menangani masalah tunggakan tersebut.

Langkah ini diambil dengan tujuan meningkatkan tingkat kepatuhan dan memberikan pemahaman kepada perusahaan atau badan usaha terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Jumlahnya ada 13 perusahaan. Dengan nominalnya kurang lebih Rp 3,3 miliar. Dan beberapa sudah komitmen untuk melunasi di Bulan Februari. Sebagian juga sudah komitmen untuk mengangsur iurannya sampai lunas,” jelasnya.

Disampaikannya, Februari mendatang perusahaan yang belum memberikan kepastian terkait pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan itu akan dipanggil dan dimintai komitmennya lagi. Dalam hal ini pun pihaknya akan menggandeng kejaksaan.

“Karena tidak hanya perusahaan yang menunggak saja yang kami kerja sama dengan kejaksaan, tapi juga perusahaan wajib belum daftar dan perusahaan daftar sebagian,” imbuhnya.

Dirinya berharap, kerja sama dan kolaborasi yang dibangun pihaknya dengan Kejari Berau tersebut dapat berjalan lancar serta mampu memberikan hasil yang maksimal dan memberikan perlindungan serta kesejahteraan kepada masyarakat di Kabupaten Berau.

“Kami juga akan mengajukan gugatan sederhana bagi perusahaan yang belum melaksanakan komitmennya,” bebernya.

Kepala Kejari Berau, Hari Wibowo menjelaskan kerja sama yang dibangun pihaknya dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menangani hal itu merupakan bagian dari hasil perjanjian kerja sama (PKS) yang sudah dibuat bersama semua Kejari se-Kaltim beberapa waktu lalu di Balikpapan.

Diakuinya, terkait masalah tunggakan 13 perusahaan dengan nominal mencapai Rp 3,3 miliar itu juga sudah disampaikan oleh BPJS Kabupaten Berau. Karena itu, dirinya berharap agar perusahaan yang belum membayar dapat segera melakukan pembayaran.

“Harapan kami semoga BPJS Ketenagakerjaan dapat mencapai target sebesar Rp 13 miliar itu di tahun ini dan semakin sukses dan selalu mengutamakan serta menjaga hak-hak tenaga kerja di Kabupaten Berau,” tandasnya. (*)

Bagikan

Subscribe to Our Channel