A-News.id, Tanjung Redeb – Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulawesi Utara bersama jajaran Reskrim di wilayah Sulawesi Utara, dalam rangka menindaklanjuti komitmen pemberantasan tindak pidana perjudian, berhasil mengungkap puluhan kasus judi, baik judi manual maupun online, selama sepekan di bulan November 2024.
Dalam upaya tersebut, Polda Sulut bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) serta Direktorat Jatanras Polda Sulawesi Utara. Langkah konkret yang diambil termasuk pemblokiran puluhan situs judi online yang sebelumnya berhasil diungkap dan sedang dalam proses penyidikan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sulawesi Utara dalam memberantas perjudian di wilayahnya.
Kombes Amry Siahaan, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulut, melalui Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Jatanras Polda Sulut AKBP Rido Doly Kristian, S.H, S.IK, M.A.P, menjelaskan bahwa penindakan terhadap praktik judi, baik yang berlangsung secara manual maupun online, akan terus dilakukan secara konsisten. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Program Asta Cita Polda Sulawesi Utara untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari perjudian.
“Keberhasilan ini merupakan wujud dari keseriusan Polda Sulawesi Utara dalam memberantas perjudian, baik yang dilakukan secara konvensional maupun yang berbasis daring. Kami tidak akan berhenti untuk terus melakukan penindakan hingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan bebas dari tindak pidana tersebut,” jelas AKBP Rido Doly Kristian, S.H, S.IK, M.A.P.
Selain perjudian, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) juga menjadi perhatian serius bagi Polda Sulawesi Utara. Dalam upaya memberantas kejahatan tersebut, baru-baru ini, Direktorat Jatanras Polda Sulawesi Utara bekerja sama dengan Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya pengiriman korban yang diduga akan diperdagangkan ke luar negeri.
Kerja sama antar Polda ini berhasil menyelamatkan korban yang berpotensi menjadi bagian dari jaringan perdagangan manusia. Proses pengungkapan ini mencerminkan keseriusan aparat penegak hukum di Sulawesi Utara dalam melindungi warga dari kejahatan transnasional, termasuk perdagangan manusia.
Kepolisian Polda Sulawesi Utara berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan, termasuk perjudian dan perdagangan orang. Di samping itu, pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak pidana.
“Upaya ini adalah bentuk nyata dari komitmen Polda Sulawesi Utara dalam menciptakan wilayah yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik-praktik ilegal, termasuk perjudian dan perdagangan manusia,” tambah AKBP Rido.
Polda Sulawesi Utara berharap masyarakat terus mendukung upaya-upaya penegakan hukum dan melaporkan segala bentuk kejahatan yang terjadi di sekitar mereka, untuk menciptakan kehidupan yang lebih aman dan sejahtera. (*mel)