Follow kami di google berita

Warga Pura Sajau Gelar Aksi Protes, Tolak Klaim Sepihak Perusahaan Tambang Batu Bara

A-News.id, Tanjung Selor – Puluhan warga Desa Pura Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, pada Rabu (11/9), menggelar aksi turun ke jalan. Mereka memprotes klaim sepihak perusahaan tambang batu bara PT Braw Prima Nusantara (PT BPN) atas lahan yang selama ini mereka kelola.

Aksi tersebut diwarnai dengan spanduk-spanduk yang menolak penambangan di lahan yang menurut warga belum dibebaskan oleh pihak perusahaan. Masyarakat setempat mengklaim lahan tersebut telah mereka kelola sejak tahun 2002.

Koordinator aksi, Mulyadi, yang juga tokoh pemuda di RT 4 Desa Pura Sajau, menegaskan bahwa protes ini merupakan puncak dari ketidakpuasan warga terhadap sikap PT BPN. Menurut Mulyadi, perusahaan telah mengklaim lahan sekitar 650 hektare, termasuk tambahan 280 hektare yang baru-baru ini mereka kuasai, tanpa memberikan kompensasi yang layak.

“Kami sudah mengelola lahan ini sejak 2002 dan memiliki sertifikat serta segel desa yang diakui. Namun, tiba-tiba PT BPN mengklaim tanah ini tanpa ada kompensasi yang layak,” kata Mulyadi dengan tegas.

Warga sebelumnya telah berupaya menyelesaikan sengketa ini secara damai dengan melapor ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, namun tidak membuahkan hasil. Mulyadi menambahkan bahwa tanggapan dari pihak terkait sangat mengecewakan. Perusahaan tambang bahkan enggan menunjukkan batas-batas lahan yang mereka klaim.

“Kami hanya meminta kejelasan soal batas-batas lahan yang diklaim PT BPN, tapi mereka tidak mau menunjukkan. Ini yang membuat kami bingung dan akhirnya memilih turun ke jalan,” ujar Mulyadi.

Aksi protes yang digelar di sekitar area tambang PT BPN ini mendapat dukungan penuh dari warga yang merasa hak mereka terlanggar. Spanduk-spanduk berisi tuntutan dipasang di area yang diklaim sebagai lahan warga. Mereka menuntut agar PT BPN mencabut somasi yang menyatakan bahwa lahan tersebut sepenuhnya milik perusahaan.

“Kami hanya ingin hak kami diakui dan bisa bebas beraktivitas di lahan kami tanpa ancaman dari perusahaan,” ungkap Mulyadi.

Selain itu, warga juga menolak keras pengambilalihan lahan oleh perusahaan atau lembaga adat tanpa adanya kompensasi yang layak. Mereka merasa hak atas tanah yang telah mereka kelola selama bertahun-tahun tidak boleh diabaikan begitu saja.

“Kami tidak akan membiarkan lahan kami diambil tanpa kompensasi. Sampai saat ini, belum ada kompensasi apapun yang kami terima,” lanjutnya.

Aksi ini menjadi simbol perlawanan warga Desa Pura Sajau yang merasa terancam oleh klaim sepihak perusahaan tambang besar. Masyarakat berharap melalui aksi ini, perhatian pemerintah dan pihak terkait dapat segera diarahkan untuk menyelesaikan sengketa lahan dengan adil.

Mulyadi juga menyoroti bahwa konflik agraria seperti ini kerap terjadi antara masyarakat lokal dan kepentingan korporasi. “Jika tidak ditangani dengan baik, konflik ini berpotensi memicu masalah yang lebih besar. Kami berharap ada solusi yang adil dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” tegasnya.(Lia)

Bagikan

Subscribe to Our Channel