Follow kami di google berita

Undang PLN dan IPB Rapat Bersama, DPRD Tegaskan Siaga Pemadaman Saat Ramadan

A-News.id, Tanjung Redeb – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Senin (13/3/2023) siang mengundang PT. PLN UP3 Berau dan PT. IPB dalam rapat dengar pendapat (RDP). Bertujuan untuk menyikapi pemadaman bergilir yang kian terjadi di Berau.

Rapat yang dipimpin oleh Atilagarnadi dengan didampingi oleh Perwakilan Komisi II DPRD, Andi Amir tersebut pada intinya meminta agar pihak PLN termasuk PT. IPB agar mampu bersiaga dalam menyambut bulan ramadan hingga masuk lebaran mendatang. Sehingga, pada saatnya nanti pemadaman tidak lagi terjadi.

“Kita tegaskan agar memasuki bulan ramadan sampai dengan lebaran nanti tidak ada lagi persoalan mengenai kelistrikan,” ujar Andi Amir.

Politisi Golkar itu juga secara tegas menyampaikan, pihak PLN harus bertanggungjawab terhadap janji yang telah disampaikan dalam RDP. Yakni menyikapi penambahan mesin pembangkit guna memecahkan masalah pemadaman bergilir.

“Kita lihat, kalau apa yang disampaikan pihak PLN dan IPB tidak sesuai dengan yang disampaikan, berhubung ini rapat resmi maka kita akan panggil lagi baru kita akan tentukan sikap,” tegasnya.

Sementara itu, Manager PLN UP3 Berau M. Harryadi Poel menyebut, untuk kondisi kelistrikan saat ini memang sedang mengalami defisit. Untuk itu pihaknya juga sudah menyiapkan siasat baik jangka menengah hingga jangka panjang.

Langkah untuk jangka menengah yang memang saat ini tengaj berlangsung kata Harryadi adalah penambahan mesin pembangkit kapasitas 7 megawatt.

“Jadi harapannya selama periode ramadan hingga lebaran nanti tidak ada lagi defisit di sistem Tanjung Redeb,” katanya.

Namun demikian meski kabar baik itu sudah ia sampaikan, masyarakat baru bisa menikmati tidak adanya lagi defisit yang mengakibatkan pemadaman bergilir pada 3 April 2023.

“Awalnya memang dijadwalkan pada 22 Maret 2023 seluruh mesin sudah terinstal di PLTD Sambaliung,” jelasnya.

“Hanya saja seiring dengan perjalanan masih ada tahap-tahap pengujian dan sertifikasi lagi yang harus dibutuhkan, sehingga timeline tadi bergeser menjadi tanggal 3 April 2023,” pungkasnya. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel