Follow kami di google berita

Terbentur Aturan, Petugas Khusus Pendataan Wisatawan Belum Bisa Terealisasi

A-News.id, TANJUNG REDEB – Meskipun Kabupaten Berau menjadi salah satu kabupaten di Kaltim yang memiliki potensi wisata luar biasa, dan ramai dikunjungi wisatawan, namun untuk data valid jumlah wisatawan belum bisa dipastikan.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Ilyas Natsir mengatakan jika petugas pendataan di objek wisata memang sangatlah diperlukan.

” Bukannya tidak mau, tapi memang tidak bisa karena kalau mengadakan tenaga pendataan ini, otomatis mereka kan masuk dalam struktur. Sedangkan saat ini ada aturan dilarang mengangkat tenaga honorer,” jelasnya.

Hingga kini, Kunjungan wisata di Kabupaten Berau baik domestik maupun mancanegara belum dilakukan melalui satu pintu. Pendataan masih mengandalkan perhotelan dan 4 destinasi wisata yang sudah dipungut retribusi.

“Kita masih mengandalkan perhotelan, baik di perkotaan maupun yang berada di pulau-pulau. Serta empat destinasi wisata yang sudah dipungut retribusi, yaitu Air Panas Asin Pemapak, Labuan Cermin, Museum Gunung Tabur dan Keraton Sambaliung, berdasarkan dari jumlah karcis yang terjual,” tambahnya.

Seharusnya, Berau memang sudah bisa menerapkan jumlah kunjungan dari satu pintu, seperti kabupaten atau kota lainnya, yakni di bandara, terminal, stasiun dan pelabuhan. Tapi karena pintu masuk ke Berau itu banyak, menjadi kendala lain dalam proses pendataan. (mel)

Bagikan

Subscribe to Our Channel