Follow kami di google berita

Tepian Ahmad Yani Bakal Kinclong! 50 PKL Dapat Rombong Gratis, Ini Syaratnya..

A-News.id, Tanjung Redeb — Hingga kini, para pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang tepian Jalan Ahmad Yani masih menunggu pemberian rombong baru dari Pemkab Berau yang telah dijanjikan.

Bupati Berau Sri Juniarsih memang memberikan perhatian khusus bagi para PKL ini. Salah satunya dengan tampilan lokasi berjualan mereka agar lebih menarik, salah satunya dengan penyeragaman rombong jualan.

“Beberapa waktu lalu saya sudah sempat melihat langsung pembuatan rombong untuk PKL itu, dan hasilnya bagus. Diharapkan dengan rombong itu nanti, maka tampilan PKL juga akan semakin rapi. Apalagi saat ini sepanjang tepian Ahmad Yani juga sudah tertata,” katanya.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UMKM Diskoperindag Berau, Hidayat Sorang menjelaskan, untuk pemberian rombong baru ini jumlahnya disesuaikan dengan data yang diperoleh di lapangan.

“Yang dapat bantuan di tepian Ahmad Yani itu ada 50 PKL, karena memang kuotanya setelah revitalisasi itu memang hanya 50. Dan setelah kami lakukan pendataan dan peninjauan, yang aktif berjualan justru tidak sampai 50 PKL,” ungkapnya.

Untuk kriteria penerima bantuan rombong baru ini adalah mereka yang sudah berbadan hukum. Dan saat ini PKL yang terdata adalah yang telah masuk dalam kelompok PKL, sehingga menjadi salah satu kriteria penerima bantuan rombong.

“Ini sesuai syarat dan ketentuannya. Dimana berdasarkan aturan hibah itu, dia harus memiliki badan hukum sehingga proposal permohonannya memiliki legalitas,” tambahnya.

Selain itu, PKL yang mendapat program ini juga harus memiliki NIB, NPWP serta sertifikasi halal atau surat keterangan layanan kesehatan dari Dinkes Berau.

Bantuan ini akan diberikan terlebih dahulu untuk PKL di tepian Ahmad Yani. Sedangkan untuk PKL tepian Teratai, karena revitalisasi baru akan dilakukan, maka masih menunggu jumlah pasti PKL yang boleh berjualan di sana.(mel)

Bagikan

Subscribe to Our Channel