Follow kami di google berita

Tahun 2023, Pupuk Bersubsidi Tak bisa Ditebus Tanpa Kartu Tani

A-News.id, Tanjung Redeb — Terhitung sejak awal Januari 2023, para petani tak bisa lagi menebus pupuk bersubsidi tanpa menggunakan kartu tani. Kebijakan tersebut diambil sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 10/2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Sub koordinator Pupuk, Pestisida dan Perlindungan Tanaman, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Berau, Bambang Sujatmiko menjelaskan, sejauh ini sebagian petani di Kabupaten Berau sudah mempunyai kartu tani, tetapi penggunaan kartu tani untuk penebusan pupuk bersubsidi belum optimal.

Dengan kurang optimalnya penggunaan kartu tersebut di tahun sebelumnya, hal ini menjadi hambatan pihaknya saat hendak membagikan kartu tani saat ini. Selain itu, para petani banyak tak hadir saat kegiatan pembagian kartu  dilaksanakan.

“Kemungkinan para petani mengira masih bisa gunakan KTP dan KK, namun nyatanya sekarang sangat diwajibkan gunakan kartu tani,” ujar Bambang.

Saat ini pihaknya tengah berupaya membagikan kartu tani semaksimal mungkin. Dengan memanfaatkan penyuluh pertanian di setiap kampung untuk mensosialisasikan hal tersebut, para petani akhirnya dapat diarahkan agar segera mengambil kartu taninya di tempat yang telah disediakan.

“Sudah capai 44 persen dan kita progres terus agar capai 100 %,” ungkapnya.

Sementara itu, sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah, Kabupaten Berau mendapat jatah alokasi pupuk urea bersubsidi sebanyak 2.566.798 kilogram, atau sekitar 2.566,798 ton. Sedangkan untuk pupuk NPK dialokasikan sebanyak 1.566.483 kilogram atau sekitar 1.566,483 ton.

“Kalau untuk NPK Formula khusus yang biasanya digunakan untuk kakao yakni sebanyak 69.075 kilogram atau sekitar 69,075 ton,” jelasnya.

Bambang berharap dengan adanya kebijakan ini, pupuk bersubsidi bisa lebih tepat sasaran. Karena tidak semua petani mendapatkan pupuk bersubsidi kecuali tergabung pada kelompok tani dan terdata ke sistem.

“Tidak semua petani bisa dapat pupuk bersubsidi kecuali telah terdata,” pungkasnya (yf)

Bagikan

Subscribe to Our Channel