Follow kami di google berita

Sumbangsih Rp 2,5 M Per Tahun

TANJUNG REDEB – Direktur Utama PT Mitra Samudera Kreasi (MSK), Ayi Paryana melakukan penandatangan adendum perjanjian sewa dengan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tanjung Redeb, Hotman Siagian, di Kantor Kementerian Perhubungan, disaksikan langsung Dirjen Perhubungan Laut, Arif Toha, Jumat (13/1).

Penandatanganan adendum perjanjian sewa kemarin, turut disaksikan Pj Sekkab Berau Agus Wahyudi, Ketua DPRD Berau Madri Pani, anggota DPRD Berau Dedy Okto, Kasi Perhubungan Laut, Dishub Berau, Ahmad Nadirsyah, dan Direktur PT PASN Nugrahi Mawan.

Usai penandatanganan, Direktur PT MSK Ayi Paryana mengatakan, perjanjian tersebut merupakan perjanjian sewa barang milik negara berupa sebidang tanah atau bangunan pada Kantor UPP Kelas II Tanjung Redeb. Hal ini juga sesuai dengan persetujuan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor S-23/MK.6/KNL.1304/2022 tanggal 24 Oktober 2022, tentang Persetujuan Barang Milik Negara Atas Sebagian Tanah dan/atau Bangunan pada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tanjung Redeb, serta Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Nomor : KP.1033 Tahun 2022 tanggal 11 November 2022 tentang Pelaksanaan Sewa Barang Milik Negara Pada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tanjung Redeb Kabupaten Berau.

“Kami melakukan perpanjangan sewa selama 3 tahun ke depan, hingga 2027,”

Dijealskan Ayi Paryana, perjanjian awal yakni pada 11 Januari 2021 lalu, untuk masa sewa tiga tahun. Dengan ada adendum ini, tentu masa kontrak diperpanjang. Ia berharap, terus terjalin kerja sama yang baik.

“Dapat kami laporkan, bahwa rata-rata arus volume kontainer dalam sebulan (in dan out) mencapai 3.000 box (teus) kontainer yang dilayani oleh kami di lahan penumpukan yang dimaksud,” ujarnya.

Ia berharap dengan disepakatinya adendum ini, bisa memberikan perbaikan perekonomian di Bumi Batiwakkal, dan memberikan kontribusi pada transportasi laut pada umumnya.

Kami berkomitmen akan mendukung penuh tugas pemerintah,” katanya.

Diketahui, Pelabuhan Tanjung Redeb merupakan penopang perekonomian di Kabupaten Berau hinggga ke Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara. Tentu dengan diperpanjangnya kerja sama ini, diharapkan mampu terus berbenah hingga mencapai Indonesia Emas tahun 2045. “Harapan kami seperti itu,” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, Arif Toha, mengatakan, dengan ditandatanganinya adendum perjanjian sewa yang berlaku dalam jangka waktu tiga tahun ini, diharapkan dapat semakin mengoptimalkan pemanfaatan barang milik negara yang berada di Pelabuhan Tanjung Redeb untuk mendukung fungsi pelayanan di Pelabuhan Tanjung Redeb, sekaligus untuk meningkatkan pendapatan negara.

“Besar harapan saya melalui perjanjian ini dapat memberikan nilai positif bagi perekonomian,” bebernya.

Ia melanjutkan, karena dengan adanya pengembangan infrastruktur pelabuhan diharapkan sektor perekonomian di Kabupaten Berau akan semakin baik sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia dan Menteri Perhubungan untuk terus mendorong sektor perekonomian di berbagai daerah.

“Ini bentuk saling dukung dan meningkatkan sinergi antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dengan Badan Usaha Swasta. Saya berharap perjanjian sewa ini dapat menjadi pedoman dalam pemanfaatan barang milik negara,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, pemerintah terus berupaya melakukan pembenahan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat termasuk di bidang kepelabuhanan. Tujuan utama dari pembenahan di bidang kepelabuhanan tersebut adalah dalam rangka mewujudkan industri kepelabuhanan nasional yang lebih kuat, menurunkan biaya logistik nasional, meningkatkan konektivitas maritim di seluruh Indonesia, serta meningkatkan kinerja dan daya saing di bidang kepelabuhanan dan mampu berdaya saing secara global.

“Semoga kerja sama yang baik ini dapat terus ditingkatkan serta dapat memberikan manfaat yang besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional,” ujarnya.

oleh KUPP dan juga PT PASN,” jelasnya.

Dengan kerja sama itu, PT PASN akan memanfaatkan lahan negara di Pelabuhan Tanjung Redeb untuk mempercepat arus angkutan logistik masyarakat Kaltim, khususnya Berau dan Provinsi Kaltara.

“Hal ini juga menjamin pendistribusian bahan kebutuhan pokok dan logistik masyarakat, dengan menjalankannya sesuai regulasi dari Kementerian Perhubungan,” pungkasnya.

Bagikan

Subscribe to Our Channel