Samarinda – Antrean panjang SPBU, menjadi sorotan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda Fuad Fakhruddin
Dalam kesempatan itu, Fuad mengatakan bahwa prihal antrean ini seharusnya pihak Pertamina bisa jauh lebih tegas lagi dalam melakukan tindakan.
“Artinya memberikan sanksi terhadap SPBU apabila mereka melakukan antrean yang panjang dan tidak ada aturannya,†jelasnya melalui telpon seluler, Rabu (02/03/2022).
Sehingga Fuad memberikan usulan supaya Pertamina dapat tegas dalam melontarkan aturan kepada SPBU. Karena prihal ini banyak insiden yang tidak diinginkan terjadi, jikalau terus dibiarkan akan berakibat lebih buruk lagi.
“Jadi, usulannya lebih baik untuk kendaraan yang mengantre hanya diperbolehkan antre itu saat 2 jam sebelum SPBU itu sendiri dibuka,†ucapnya.
Kemudian kendaraan yang antre lebih awal sebaiknya bisa ditindak tegas, dengan cara dicatat plat nomornya supaya tidak bisa melakukan pengisian.
“Karena sudah banyak sekali kejadian, antrean panjang diakibatkan oleh SPBU. Bahkan antrean bisa mulai dari malam hari hingga bukanya SPBU,†ungkapnya.
Oleh karena Itu, semuanya tinggal bagaimana tegasnya Pertamina, harusnya memberikan surat supaya membuat aturan seperti itu.
“Saya dari komisi II mengusulkan seperti itu, artinya ada aturan dalam mengantri. Jadi tidak ada penumpukan sampai bermalam-malam,†pungkasnya.