Follow kami di google berita

Sengketa Pilkada Kutim: Tim Hukum ARMY Laporkan Bawaslu ke DKPP

A-news.id, Kutai Timur – Suhu politik di Kutai Timur terus memanas menjelang Pilkada. Sengketa terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan dua pasangan calon, yakni Kasmidi Bulang-H. Kinsu (KB-Kinsu) dan Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi (ARMY), kian menjadi sorotan. Tim Hukum ARMY secara tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada pelaporan ke Bawaslu Kabupaten, tetapi akan memperluas langkah hingga ke tingkat provinsi dan pusat.

Langkah ini diambil setelah laporan dugaan pelanggaran yang diajukan oleh Tim ARMY dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh Bawaslu Kutim. Keputusan ini didasarkan pada hasil penilaian Gakkumdu yang menyatakan tidak terpenuhinya unsur pelanggaran. Namun, hal tersebut memicu kekecewaan mendalam dari Tim ARMY.

“Kami tidak bisa menerima begitu saja keputusan ini. Seluruh anggota Bawaslu Kutim telah kami laporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kami menindaklanjuti ketidakprofesionalan mereka,” ungkap Abdul Karim, perwakilan Tim Hukum ARMY, dalam konferensi pers yang digelar belum lama ini.

Abdul Karim tidak sendirian. Ia didampingi sejumlah anggota tim hukumnya, yakni Munir Perdana, Edison, Robert, Firmansyah, Agusriansyah, dan Haidir. Mereka semua sepakat bahwa Bawaslu tidak menjalankan tugasnya dengan transparan dan akuntabel. Tim ARMY menyayangkan sikap Bawaslu yang dinilai tidak memberikan rincian hasil pemeriksaan yang jelas.

“Kami tidak diberi penjelasan mendetail tentang apa yang menjadi alasan tidak terpenuhinya unsur pelanggaran. Seharusnya ada kajian hukum, konsultasi dengan saksi ahli, agar hasilnya bisa kami pahami. Namun, hal itu tidak dilakukan. Mereka hanya menyampaikan keputusan tanpa penjelasan yang memadai,” tambah Abdul Karim.

Menurut Tim Hukum ARMY, peran Bawaslu sangat penting dalam menjaga integritas proses demokrasi di Kutai Timur. “Bawaslu adalah garda terdepan untuk menegakkan demokrasi. Kami berharap ke depan Bawaslu bisa lebih profesional dalam menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran. Tegakkan keadilan, walau langit runtuh,” tegasnya.

Munir Perdana, anggota lain dari Tim Hukum ARMY, menambahkan bahwa ketidakprofesionalan Bawaslu akan berdampak pada kelancaran pelaksanaan Pilkada. “Kami akan terus mengawal proses ini hingga ke mana pun. Bahkan sampai lubang semut pun akan kami kejar,” ujarnya dengan nada tegas.

Di sisi lain, Tim Hukum KB-Kinsu juga memberikan respons terhadap isu yang tengah memanas di Kutim. Mereka mengaku telah melaporkan dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai tidak netral dalam mendukung salah satu pasangan calon. Hal ini semakin memperkeruh situasi politik di Kutai Timur.

Sebagai tambahan, sebuah video yang menunjukkan dugaan pemanfaatan rumah jabatan oleh salah satu pasangan calon telah beredar luas di masyarakat. Video tersebut menyulut reaksi dari berbagai pihak dan menjadi bahan diskusi di tengah publik.

Dengan dinamika yang kian memanas, proses Pilkada di Kutai Timur diharapkan dapat terus berjalan dengan baik. Semua pihak, terutama penyelenggara pemilu, diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab agar demokrasi tetap terjaga.(riswan)

Bagikan

Subscribe to Our Channel