Follow kami di google berita

PT Berau Coal Dituding Tidak Transparan Soal CSR, KPMKB Ancam Gelar Aksi Lanjutan

A-News.id, Tanjung Redeb – Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) Samarinda menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (20/12/2023) lalu

Aksi tersebut sebagai bentuk protes para mahasiswa Berau yang ada di Samarinda lantaran dana Corporate Social Responsibilty (CSR) dari perusahaan pertambangan di Berau dianggap tidak transparan.

Ketua KPMKB Samarinda, Rijal mengatakan, pihaknya belum menemukan titik kejelasan terkait tuntutan pihaknya, yakni transparansi dana CSR.

Pihaknya, menilai tidak adanya skema yang jelas dilakukan atau transparan oleh perusahaan yang melakukan sistem pertambangan terbuka, sehingga menduga perusahaan batu bara yang ada di Berau tidak menjalankan CSR atau PPM kewajibannya secara utuh kepada masyarakat yang terdampak langsung.

“Kami menduga bahwa CSR atau PPM yang diberikan itu tidak sesuai dengan Peraturan Menteri dan Keputusan Menteri ESDM yang berlaku,” ujarnya.

Dikelaskannya, dalam Permen ESDM 11/2018 tentang cara pemberian wilayah perizinan dan pelaporan pada kegiatan usaha pertambangan minerba, jelas mewajibkan pemegang izin usaha pertambangan untuk menyusun, melaporkan dan menyampaikan laporan pelaksanaan program CSR sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Salah satunya adalah PT Berau Coal, kata Rijal apa yang disajikannya diduga tidak sesuai dengan aturan. Pasalnya, beberapa kali pihak perusahaan diminta untuk berdialog, pihaknya tidak pernah digubris.

“Wajar jika kami menduga seperti itu. Karena memang beberapa kali kami minta untuk bisa berdialog, itu tidak bisa dipenuhi,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan kembali bersurat ke Pj Gubernur Kaltim agar dapat memfasilitasi tuntutan pihaknya.

“Jika tidak, tentunya kami akan kembali menggelar aksi lanjutan,” tandasnya.

Sementara itu, Corporate Communication Superintendent PT Berau Coal, Rudini Rahim yang dikonfirmasi terkait tudingan KPMKB belum memberikan jawaban. (*/to)

Bagikan

Subscribe to Our Channel