Follow kami di google berita

Pertanggungjawaban Keuangan Masih Lemah, Bupati Warning Para Kepala Kampung 

A-News.id, Tanjung Redeb – Pemerintah Kampung dituntut lebih hati-hati dan transparan dalam mengelola anggaran, baik itu Alokasi Dana Kampung (ADK) yang bersumber dari APBD Kabupaten Berau maupun Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBN.

Bupati Berau, Sri Juniarsih mengatakan, saat ini perencanaan dan pertanggungjawaban keuangan masih jadi kelemahan pemerintahan kampung. Untuk itu pengelolaan keuangan kampung harus diimbangi dengan kualitas dan kapasitas penyelenggara yang mampu melaksanakan fungsi anggaran dan memiliki pengetahuan dan keterampilan secara profesional.

Yang tidak kalah penting, lanjut bupati, aparatur kampung diharapkan dapat mengikuti prosedur serta mekanisme pengelolaan ADK.

“Sehingga penyerapan anggaran semakin efektif, tepat sasaran, transparan, terbebas dari indikasi korupsi serta dapat dipertangungjawabkan,” tegas bupati, Rabu (17/5/2023).

Menurutnya, sangat penting untuk diingatkan kepada para kepala kampung dan sekaligus juga untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam pengelolaan anggaran. Sehingga penggunaan anggaran kampung dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

“Makanya kami mengharapkan dukungan kejaksaan Negeri Berau untuk memberikan bimbingan dan dampingan kepada perangkat kampung agar dapat menjalankan fungsi anggaran,” jelasnya.

“Harapan saya, para kepala kampung di Berau tidak mengalami permasalahan yang bersentuhan dengan hukum,” tambahnya.

Dikatakan bupati, APBD Kabupaten Berau tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Secara otomatis, ADK juga ikut bertambah dan tertinggi dibanding daerah-daerah lain. Bahkan ADK saat ini tidak lagi terbebani dana RT. Artinya, pemerintah kampung memiliki keleluasaan mengelola ADK sesuai dengan program yang sudah disusun.

“Artinya kepala kampung bisa mengelola ADK secara maksimal. Makanya saya ingatkan perlu kehati-hatian. Lakukan koordinasi dengan aparat kampung lainnya, seperti BPK. Sehingga bisa menggunakan anggaran tepat sasaran dan transparan,” tegasnya.

Selain itu, para kepala kampung juga diminta tidak segan-segan berkonsultasi terkait dengan penggunaan dana kampung tersebut, sehingga tidak akan bermasalah di kemudian hari.

Bupati juga mendorong OPD terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) terus melakukan pembinaan dan pendampingan dalam pengelolaan dana kampung yang berasal dari APBD maupun APBN.

“Saya tegaskan jangan sampai ada kepala kampung terlibat permasalahan hukum akibat kekeliruan maupun kesalahan dalam pengelolaan anggaran dana kampung,” imbuhnya. (to)

Bagikan

Subscribe to Our Channel