Follow kami di google berita

Pemkab Harus Segera Rampungkan Persoalan Aset Lahan

A-News.Id, Tanjung Redeb – Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga menekankan kembali kepada OPD terkait untuk memperhatikan masalah aset daerah.

Pendataan aset daerah menurutnya sangat penting. Terutama untuk mendata aset lahan. Karena berkaitan pula dengan pembangunan, rencana pembangunan atau pemanfaatan lahan itu sendiri.

Ia mengungkapkan ada ribuan aset bidang lahan yang belum memiliki legalitas. Seperti terungkap beberapa kala itu, adanya sengketa lahan antara ahli waris dengan pihak sekolah di Kecamatan Biduk-biduk, menjadi indikator persoalan lain yang juga berpotensi muncul akibat belum adanya legalitas lahan milik Pemkab Berau.

Selain itu, sempat terdata ada sekitar 2.000 bidang lahan aset Pemkab yang belum bersertifikat.

“Pemkab harus segera menuntaskan persoalan ini untuk menghindari persoalan silang sengketa di kemudian hari,” sebutnya.

Menurutnya, Pemkab Berau harus segera membuat legalitas yang jelas atas aset yang dimiliki. Jangan sampai nantinya dengan pembuatan legalitas yang terlambat, justru berpotensi menimbulkan permasalahan baru.

“Entah itu disertifikatkan atau ada sebutan lain, ini kan bisa terjadi masalah kalau ada masyarakat yang bermukim di atas tanah milik Pemkab,” jelasnya.

Sebab, semakin lama tanpa legalitas maka semakin besar pula peluang lahan tersebut dikuasai oleh oknum atau kelompok masyarakat.

“Kami berharap itu secepatnya diprioritaskan supaya semua aset pemerintah daerah berkaitan dengan lahan itu punya legalitas yang jelas,” sambungnya.

Politikus PPP ini meminta agar OPD terkait segera menyampaikan skala prioritas saat melakukan penyusunan anggaran sehingga nantinya pengurusan aset dapat dilakukan dan tidak terkendala dengan anggaran.

Selain itu Dinas Pertanahan juga harus berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia mengaku persoalan aset juga berkaitan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Nah itu kan kita sudah beberapa kali menerima LHP selalu ada rekomendasi tentang aset daerah,” tandasnya. (Adv/Poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel