Follow kami di google berita

PEMBUATAN STDB CUKUP SULIT, PENTINGNYA ASOSIASI SAWIT RAKYAT MANDIRI DAN SOSIALISASI BAGI PETANI SAWIT MANDIRI

ANEWS, Berau – Asosiasi Sawit Rakyat Mandiri Kabupaten Berau awalnya diinisiasi oleh delapan kampung, yang dibentuk di Tepian Buah pada 2019 lalu. Asosiasi ini mewadahi, mendorong, dan mendampingi petani sawit mandiri untuk mendapatkan hak Akses Pasar, distribusi hasil kebun ke mitra koperasi dan perusahaan serta mendampingi petani sawit mandiri untuk mendapatkan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan. Seperti informasi yang disampaikan Mupit Datusahlan kepada ANews  Sabtu. 31/10.

Mupit selaku ketua Asosiasi

Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan atau biasa disingkat STDB ini diperuntukkan untuk para petani sawit yang memiliki luas lahan dibawah 25 hektare. Di Dinas Perkebunan sedang dalam proses pengurusan STDB. Ada beberapa kampung di Kabupaten Berau salah satunya Kampung Labanan Makmur.

Purwo Hindarto, SP.

“Beberapa kampung memang lagi mengurus STDB salah satunya Labanan Makmur itu yang kemungkinan waktu dekat ini bisa diterbitkan karena sudah melalui proses verifikasi lintas sektoral oleh tim verifikasi,” ujar Purwo Hindarto, SP.

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa kelengkapan dokumen sebut saja sertifikat tanah pun dapat mempercepat proses pengurusan STDB ini. Karena dokumen-dokumen tersebut akan dilaporkan ke sistem informasi perkebunan hingga ke pusat.

Sekjen Asosiasi Sawit Rakyat Mandiri

Feilani, dari Asosiasi Sawit Rakyat Mandiri Kabupaten Berau mengungkapkan pihaknya sudah melakukan pendataan dan pengumpulan berkas-berkas dokumen yang diperlukan. “Jadi kita ingin mengetahui secara detail berapa luas kebun rakyat di masing-masing desa. Saat ini ada 11 kampung, yang sudah ada 2 (dua) kampung di Tepian Buah dan Labanan Makmur,” ucapnya.

Kurangnya nilai tawar hasil kebun rakyat mandiri untuk masuk ke pabrik dan lebih sering dinomor duakan pun menjadi alasan terbentuknya asosiasi ini. (din/nov)

Bagikan

Subscribe to Our Channel