Follow kami di google berita

Masyarakat Minta Pemerintah Mutasi Pejabat Pokja ULP di LPSE Berau, Jangan Sampai Bikin Jaringan yang Berakar dengan Kontraktor

A-News.id, Berau – LPSE memiliki fungsi yang sangat penting, salah satunya adalah untuk mendukung proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara elektronik dapat berjalan lebih efisien, efektif, transparan dan akuntabel sehingga dapat tercipta persaingan sehat antar pelaku usaha dan optimalisasi belanja negara dapat diwujudkan. LPSE adalah unit kerja yang dibentuk melayani Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) atau Panitia/Pokja ULP Pengadaan Barang dan Jasa.

Kelompok Kerja ULP atau juga disebut Pokja ULP adalah kelompok kerja yang terdiri dari pejabat fungsional pengadaan yang berjumlah gasal dan beranggotakan paling kurang 3 (tiga) orang dan dapat ditambah sesuai dengan kompleksitas pekerjaan, yang bertugas untuk melaksanakan pemilihan Penyedia Barang/Jasa.

Di Kabupaten Berau juga ada unit LPSE dan perangkat Pokja ULP, yang berperan melaksanakan jalannya proses pelelangan proyek-proyek pemerintah.

Mengingat begitu pentingnya peran dan fungsi LPSE itu, sejumlah narasumber, Selasa, 21/9/2021, angkat bicara dengan memberikan saran/masukan agar Pemerintah Kabupaten Berau mengganti atau me-rolling sejumlah pejabat di lingkup LPSE termasuk pejabat Pokja ULP setiap 2 tahun sekali, agar tidak membentuk hubungan jaringan dengan kontraktor tertentu.

Sumber lain mengatakan hampir semua orang lama disana (LPSE), dan mereka sudah punya jaringan sendiri ke kontraktor-kontraktor (penyedia barang dan jasa), baik yang lokal maupun kontraktor-kontraktor dari luar. Jadi untuk memutus ‘jaringan’ itu, kalau di kabupaten/kota lain, biasanya setiap 2 tahun dimutasi semuanya diganti orang baru. Aturannya sebetulnya begitu untuk pegawai LPSE atau Pokja ULP.

Disebutkan oleh sumber, bahwa disana ada yang sudah 10 tahun lebih bertugas, sudah berakar semua sudah disana.

“Pokja ULP dari LPSE kan yang paling tau aturan-aturan terbaru. Update terus setiap ada perubahan, cuma kalau sudah lama berakar, ada jaringannya, ya begitu sudah. Biar SBU salah tetap bisa dibenarkannya,” ujar sumber. (dit)

Bagikan

Subscribe to Our Channel