A-News.id, Tarakan – Kasus tenggelamnya kapal KM Wangi Cendana GT 63 yang terjadi pada 21 Oktober 2024 lalu menjadi pelajaran. Pasalnya kapal bermuatan chemical pallet seberat 45 ton tersebut mengakibatkan satu orang korban bernama Irwan hingga kini hilang dan belum ditemukan. Melalui hal tersebut, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) kelas III Pulau Bunyu, Kapten Andi Mappiwajoi menyatakan waspada akan kondisi perairan di bulan November 2024 ini karena dinilai bercuaca buruk dari bulan sebelumnya.
“November ini masuk cuaca buruk, jadi nelayan serta pengguna aktivitas perairan lainnya harus waspada,” ungkap Andi melalui rilisnya, Jumat (1/11).
Andi kembali mengulas tenggelamnya Kapal KM Wangi Cendana yang saat itu akan berlayar dari Pulau Bunyi menuju Sembakung, Nunukan. Hanya saja, kondisi angin di perairan yang saat itu terbilang kencang yang ditambah dengan hantaman arus gelombang selatan menyebabkan air laut masuk ke dalam palka hingga menyebabkan kapal tenggelam dan merenggut satu orang jiwa.
“Sejak terjadi kejadian tersebut sampai berakhirnya upaya pencarian, kami belum juga menemukan korban (Irwan, yang merupakan Kepala Kamar Mesin Kapal KM Wangi Cendana),” kata Andi.
Pencarian yang dilakukan Andi bersama pihaknya telah dilakukan selama 7 hari dan berakhir pada 29 Oktober 2024. Namun pemilik kapal masih melanjutkan pencarian sekaligus melakukan pengangkatan kapal yang kandas untuk dibawa kembali ke Pulau Bunyu.
“Sebenarnya kewenangan untuk kecelakaan kapal ini berada di tangan Direktorat Perhubungan Laut, ini sesuai dengan Undang-undang nomor 17 tentang perlayaran kemudian PP 9 tahun 2009 tentang Kecelakaan Kapal dan PM nomor 6 tahun 2020 tentang kecelakaan kapal, namun karena KUPP Pulau Bunyu tak memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), kami lantas meminta bantuan SDM dari KSOP Tarakan dalam penyelidikan laka laut ini,” bebernya.
Untuk itu, kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh aktivis perairan Kaltara agar lebih waspada terhadap perubahan cuaca perairan yang buruk saat ini. (bro)