Follow kami di google berita

Komisi III Kerap Dapat Keluhan Soal Jaringan Telekomunikasi

A-News.Id, Tanjung Redeb- Anggota Komisi III DPRD Berau, Subroto, mengaku dirinya kerap mendapat keluhan masyarakat terkait minimnya fasilitas telekomunikasi di banyak kampung.
Meskipun saat ini sudah ada, namun masih banyak area blank spot. Terutama yang berada di kampung-kampung jauh dari ibukota Kecamatan.
“Tidak heran kalau banyak yang meminta dibangunkan BTS, kadang ada yang sudah punya tetapi tidak maksimal, tidak menjangkau semua warga kampung, kadang ada juga yang tidak punya sama sekali,” ungkapnya.
Ditengah keterbatasan anggaran, baik eksekutif dan legislatif dipastikan, DPRD Berau selalu berupaya agar pembangunan bisa merata secara bertahap sesuai kemampuan APBD Kabupaten.
“Pemerintah berupaya semaksimal mungkin untuk dapat memenuhi aspirasi masyarakat, dan memang semua masyarakat berhak untuk mendapatkannya, sehingga tidak ada kecemburuan sosial diantara warga masyarakat kabupaten Berau termasuk di daerah pesisir ini,” lanjutnya.
Di era informasi dan teknologi saat ini, dituturkan, bahwa komunikasi merupakan jaminan maksimalnya upaya percepatan pembangunan. Hampir bisa dipastikan tanpa penunjang satu ini membuat pertumbuhan ekonomi serta gerak pembangunan lambat dibandingkan dengan kawasan lain yang sudah memiliki jaringan telekomunikasi yang memadai.
“Apa-apa sekarang mengandalkan komunikasi cepat, handphone, internet, bahkan kita dituntut mampu menyajikan sumber daya kampung melalui profil kampung yang dimuat dalam website, upload dan downloadnya menggunakan internet, tetapi jaringannya tidak ada, bagaimana bisa,” keluhnya.
Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah yang bersinggungan dengan layanan satu ini agar mampu mendata jumlah titik kampung yang belum kebagian fasilitas ini kemudian dipenuhi sesuai dengan kemampuan.
Termasuk meminta dukungan penyedia provider yang ada agar bisa membantu masyarakat pelosok kabupaten Berau. Tidak lepas dari jumlah penduduk yang dapat dilayani di kawasan blank spot yang tersisa saat ini, pihaknya mendapatkan informasi jika OPD terkait masih terus berupaya melakukan komunikasi dengan beberapa vendor, mengingat di Berau memang diakuinya masih ada beberapa wilayah yang belum terjangkau jaringan telekomunikasi.

Apalagi diterangkannya, pembangunan jaringan komunikasi ini sebenarnya merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat. Walaupun hendak melakukan pengajuan pembangunan, pihaknya harus berkoordinasi lebih dulu dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI). Seperti pembangunan Base Transceiver Station (BTS). (adv/poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel