A-news.id, Tanjung Redeb — Kisruh adanya kenaikan tarif PDAM yang tak masuk akal bahkan hingga menyentuh 10 kali lipat, mendapat respon dari Bupati Berau Sri Juniarsih. Dalam rapat gabungan OPD, Senin (6/1/2025) pagi di halaman kantor Bupati, Sri Juniarsih dengan tegas mengatakan jika kenaikan tarif itu akan ditunda sementara.
“Saya selaku Kepala Daerah, memutuskan bahwa kenaikan air PDAM sementara ditunda, sembari edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Walaupun pastinya tetap akan naik. Namun, meskipun ada kenaikan untuk persentasi kenaikan masih akan diformulasikan,” ujarnya.
Tak hanya itu, untuk surat keputusan kenaikan tarif yang terdapat tanda tangan Bupati, ditegaskannya dianggap hapus dan gugur dengan sendirinya karena dianggap tidak sah.
“Surat keputusan yang juga ramai dan menyebar di masyarakat dengan bertanda tangan itu, adalah tidak sah, karena saat itu saya sedang masa cuti. Dan hal ini sudah saya laporkan ke aparat,” tegasnya.
Dirinya juga menyebut jika masyarakat yang sudah terlanjur melakukan pembayaran di bulan Januari 2025 ini, akan dikonversikan ke tagihan bulan selanjutnya. Jadi di bulan Februari nanti, jumlah tagihan pelanggan dipotong dari bulan sebelumnya.
Bupati juga mengimbau masyarakat agar bisa lebih bijak menggunakan air PDAM. Karena jumlah tagihan dihitung berdasarkan jumlah pemakaian sehari-hari. Jadi, penggunaan air sesuai kebutuhan sangatlah penting, agar tagihan nantinya juga bisa sesuai.(mel)