Anews.id, Samarinda – Program e-Parking atau parkir elektronik diluncurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang di jalankan oleh Dinas Perhubungan (Dishub), dapati respon positif oleh Ketua Komsi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Fuad Fakhruddin.
Fuad menilai, bahwasanya program e-Praking dapat hilangkan juru parkir (jukir) liar di Kota Tepian. Dan juga hingga saat ini masih banyak masyarakat yang mengeluhkan maraknya jukir liar tersebut.
Bukan hanya dapat menekan angka jukir liat tetapi dari porgram e-Parking dapat mengoptimalkan retribusi parkir dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda.
“Ini dapat mengurangi oknum yang melakukan pungutan liar karena program pemerintah tidak menerima secara tunai. Maka yang tidak mempunyai kartu nontunai tidak bisa parkir,” ujar Fuad.
“Kalau pakai sistem e-Parking pembayaran parkir tidak bisa lagi menggunakan uang tunai. Pembayaran harus menggunakan uang elektronik semisal kartu Brizzi, TapCash, e-Money Mandiri dan uang elektronik lainnya,” sambungnya.
Selain itu Fuad menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Samarinda untuk melaporkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dishub, apabila melihat jukir e-Parking yang masih memungut secara tunai.
Seluruh masyarakat bisa melaporkan dengan membawa bukti berupa foto atau video kepada Dishub Samarinda, di Jalan MT. Haryono, Kelurahan Air Putih.
“Apabila ada oknum dan dia melakukan pungutan secara tunai silakan nanti yang markir itu foto langsung, dan itu jelas sanksinya,” tandasnya.