ANEWS, Berau – Melihat situasi dan kondisi Kabupaten Berau  saat ini masih berada di masa pandemi, Ketua DPC FBI Berau Suyadi, Rabu, 24/2/3021 menegaskan para pelaku usaha tambang batubara, khususnya perusahaan Berau Coal yang berada di Kabupaten Berau agar memperkerjakan warga lokal.
Selain itu menurut Suyadi, sudah seharusnya kalau perusahaan Berau Coal harus memberdayakan masyarakat Kabupaten Berau dan itu wajib mengutamakan tenaga kerja lokal.
“Kemaren hearing di DPRD sudah jelas disampaikan langsung oleh Ketua DPR bahwa perekrutan tenaga kerja adalah melalui Dinas Tenaga Kerja tapi LPM tidak setuju dan harus melalui LPM, ini yang tidak kesepahaman rekomnya melalui LPM, verifikasinya melalui Dinas Tenaga Kerja, inikan sudah terbentur, ” ujarnya.
“Zaman almarhum Bupati Muharram, kemaren kami sempat sweeping salah satu perusahaan tambang dan kami sweeping agar tenaga kerja dari luar dipulangkan kembali ke daerah asalnya,” imbuhnya.
“Seperti Berau Coal ada isu mau menerima sekian ribu tenaga kerja lokal ya, itu diumumkan media dipanggil semua tetapi begitu realisasinya tidak ada, ini sudah sering saya nyatakan dalam aksi dan Berau Coal ini bukan saja lingkar tambang karena berau coal ini adalah perusahaan yang memang menguasai investasi-investasi yang ada di daerah Berau,” bebernya.
“Terkait PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) yang harus bertanggung jawab di bidang pertambangan adalah Berau Coal, bukan kontraktor-kontraktor kecil dan Berau Coal ini tidak mengikuti undang-undang ketenagakerjaan kerjaan karena sub-connya rata-rata melanggar undang-undang ketenagakerjaan khususnya terkait kontrak kerja atau PKWT,” pungkasnya.(jul)