Follow kami di google berita

Ketua Bawaslu Kaltim Klaim Tidak Ada Masalah Money Politik di Kaltim

Ketua Bawaslu Kaltim Klaim Tidak Ada Masalah Money Politik di Kaltim
Ketua Bawaslu Kaltim Klaim Tidak Ada Masalah Money Politik di Kaltim

A-News.id, Samarinda- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltim Hari Dermanto menyatakan tidak pernah ada masalah kasus money politik di Kalimantan Timur, hal tersebut ditegaskan Hari Dermanto dalam dialog interaktif yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Samarinda dengan tema “Membangun Politik Cerdas dan Santun dalam Pesta Demokrasi” di Studio Krut LPP RI, jalan M.Yamin Samarinda, Selasa, (04/07/2024)

Hal tersebut disampaikan Hari Dermanto saat diberikan kesempatan menanggapi pertanyaan dari Arsyad perwakilan Kumpulan Pemuda Samarinda, yang menganggap Banwaslu Kaltim telah gagal total menjaga demokrasi dari money politik. Fenomena serangan fajar yang akhirnya membuat masyarakat pesimis adanya upaya membangun politik cerdas tanpa mahar, hal tersebut disebabkan kondisi masyarakat yang belum sejahtera. Sehingga serangan fajar justeru menjadi momen yang ditunggu-tunggu, dan seharusnya hal tersebut menjadi tugas pemerintah dalam membangun kesejahteraan masyarakat justeru akan menjadi sulit untuk dilakukan. Tanpa adanya edukasi kepada masyarakat, terkait dampak buruk yang akan diterima dari sebuah fenomena money politik yang masih belum hilang.

Hari menjelaskan dalam tugasnya Banwaslu dari evaluasi pemilu pilpres dan pileg 2024, Banwaslu bekerja dengan memperhatikan dua keinginan yang terus dapat dijaga. Yaitu kehendak publik dan hukum, yang juga harus dipahami oleh masyarakat. Bahwa keinginan masyarakat, secara abstrak dan proses hukum memiliki perbedaan dalam proses pembuktian dan penanganan dalam satu pelanggaran. Sehingga dibutuhkan kerjasama yang aktif dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

“Laporan pelanggaran yang tidak memenuhi bukti, secara langsung dianggap tidak memenuhi syarat pelanggaran. Artinya dianggap tidak melanggar, secara over all tidak terbukti,” ucapnya

Hari menambahkan, dengan pembuktian penanganan pelanggaran yang tidak terpenuhi maka akan memunculkan jarak dan anggapan bahwa Banwaslu tidak bekerja secara maksimal atau gagal. Hal tersebut akibat lemahnya proses penegakan hukum dengan daya dukung masyarakat yang rendah dalam proses pembuktian. Dia menambahkan, Banwaslu akan dianggap melawan hukum dan menggunakan kekuasaan jika dalam proses pembuktian tidak ada alat bukti.

“Banyak kasus perbuatan yang dilaporkan, tapi tidak di dukung kekuatan pembuktian seperti saksi yang tidak mendukung. Kita harus sadar, angka partisipasi tinggi masyarakat yang hadir di TPS itu disebabkan adanya budaya money politik yang menjamur, bukan karena kesadaran,” ucapnya.

Akan tetapi, hal tersebut juga seolah tidak terlihat oleh masyarakat, dan Banwaslu serta KPU yang menjadi penyelenggara juteru menjadi kambing hitam atas kesalahan yang dilakukan oleh masyarakat itu sendiri. Hari juga mengatakan, keinginan masyarakat dalam penegakan hukum dalam 19 perkara yang ditangani Banwaslu terhenti hanya karena minimnya bukti dan saksi.

“Padahal, dengan kehadiran publik yang berani diyakini akan mampu menuntaskan 19 perkara yang dilaporkan,” ungkapnya.

Hari mengatakan, Banwaslu tidak akan mampu bekerja sendiri tanpa adanya dukungan aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Sehingga diperlukan dukungan publik, masyarakat yang melapor justeru seringkali enggan menjadi saksi. Dia menjelaskan, dalam proses pemilu, Banwaslu telah bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam perlindungan saksi. Dalam proses penegakan hukum, dan substansi hukum pemilu saat ini memang masih mengandung cacat bawaan batas waktu dan kadaluarsa. Sehingga, tidak banyak aparat yang konsen pada dasar hukum, sementara budaya dan kemauan masyarakat untuk kembali pada instrumen mengembalikan perilaku politik yang sebenarnya juga masih minim.

“Gosip bisa jadi fakta, dengan merubah kedudukan informasi yang dibuktikan secara detail,” pungkasnya.(Ria)

Bagikan

Subscribe to Our Channel