A-News.id, Samarinda – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menanggapi klarifikasi terkait informasi yang menyatakan bahwa Tim Satgas Illegal Mining Kejaksaan Agung telah melakukan penindakan di kawasan Jetty Ponkor, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Informasi tersebut dibantah oleh pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Toni Yuswanto, menjelaskan bahwa pada Kamis, 6 Maret 2025, tiga orang dengan mengenakan rompi hitam bertuliskan “Satgas Illegal Mining” dilaporkan tiba di lokasi Jetty Ponkor menggunakan speedboat kecil yang datang dari Sungai Mahakam. Tiga orang tersebut kemudian menancapkan spanduk bertuliskan “Kawasan ini dalam pengawasan satgas illegal mining” di kawasan tersebut.
Toni menjelaskan bahwa para security di Jetty Ponkor mendekati dan menanyakan asal mereka, yang dijawab oleh salah satu dari tiga orang tersebut dengan mengaku sebagai anggota Satgas Illegal Mining dari Kejaksaan Agung. Setelah itu, mereka segera meninggalkan lokasi dengan menggunakan speedboat yang sama menuju Sungai Mahakam.
Toni Yuswanto menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak terkait dengan Kejaksaan Agung. Menurutnya, rompi dan spanduk yang digunakan oleh oknum tersebut bukanlah atribut resmi yang digunakan oleh Kejaksaan dalam melaksanakan tugasnya. Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa segala bentuk penindakan terkait illegal mining harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan tidak dapat dilakukan tindakan paksa seperti penggeledahan atau penyitaan tanpa adanya dasar hukum yang sah.
“Kami ingin menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh tiga orang tersebut tidak memiliki hubungan apapun dengan Kejaksaan Agung dan hanya merusak citra institusi kami,” tambah Toni.
Dikabarkan sebelumnya, maraknya aktivitas tambang dan jetty ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi sorotan. Informasi yang diterima, menyebutkan bahwa Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut di wilayah Kaltim.
Salah satu titik yang kini tengah dalam pengawasan dan penyelidikan adalah Jetty Ponkor, yang terletak di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim. Bahkan Jetty Ponkor yang telah menjadi perhatian satgas illegal mining telah dipasangi spanduk bertuliskan “Kawasan ini dalam pengawasan satgas illegal mining”
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa ada sekitar 10 titik yang akan diperiksa oleh tim penyelidik. Rencana tersebut mencakup wilayah yang lebih luas, setelah laporan yang dikirim dari Kukar ke Kejagung. Jika ditemukan pelanggaran, Kejagung akan mengeluarkan rekomendasi untuk penindakan lebih lanjut di beberapa wilayah yang terindikasi melakukan aktivitas ilegal.
“Informasinya saat ini, sebagian tim sudah masuk ke Kabupaten Berau, dan beberapa titik di sana sebagai langkah awal penyelidikan,” kata sumber media ini. (*)