Follow kami di google berita

KASUS PENGGUSURAN MAKAM DI TALISAYAN BERBUNTUT PANJANG

ANews, Talisayan – Buntut makam yg digusur oleh pihak perusahaan sawit TBPP berbuntut panjang. Hal tersebut lantaran pihak perusahaan tidak mengakui adanya makam yang terdorong di daerah Kampung Bidaun, Talisayan. Pada sabtu 20 Februari 2021.

Patur dan Arifin selaku Manager TBPP di afdeling 3 mengatakan karena adanya laporan dari bawahan baik pendorongan awal di tahun 2011 maupun pendorongan sekarang di tahun 2019 sampai 2020, baru ini akibat laporan bawahan yang tidak bertanggung jawab.

“Walaupun ada penggusuran dianggap aman saja karena sudah membayar lokasi penanaman sawit tanpa mengindahkan Undang-Undang tentang larangan penggusuran makam tanpa persetujuan masyarakat atau ahli waris,” bebernya.

Pihak TBPP mengundang pihak Rajamuddin si Bali beserta keluarga, guna membicarakan kelanjutan persoalan makam tersebut. Namun dalam pembicaraan, diduga pihak perusahaan melontarkan kata kata bahwa dari pihak Rajamuddin si Bali membuat rekayasa  laporan penggusuran makam.

“Tanpa ke lokasi hanya berdasarkan laporan bawahanya yg mengatakan gak ada makam yg tergusur waktu itu. Jadi pihak perusahaan tidak ke lapangan melihat secara langsung makam tergusur tersebut,”

“Sudah jatuh tertimpa tangga pula karna kuburan keluarga kami udah di gusur kami dituduh pula mengada-ada sedangkan kalau dari yang punya TBPP(H.Gunung) yang tahu permasalahan ini mungkin ada jalan keluarnya,” imbuh Rajamuddin dan pihak keluarga.

Menurut Kelompok Rajamuddin si bali karena surat permohonan yang dilayangkan pihaknya itu diendapkan sebatas karyawan saja yang tahu tidak langsungkan ke H. gunung pemilik TBPP.

“Karyawan yg cuma memikirkan jabatan dan dirinya sendiri tanpa memperhitungkan pihak korban ini harus dipikirkan pemilik perusahaan, karena orang seperti ini gak bisa terpakai atau dapat merusak perusahaan akibat gak bisa menyelesaikan permasalahan di lapangan justru dapat memperkeruh suasana,” tutup Rajamuddin dan keluarga. (daeng)

Bagikan

Subscribe to Our Channel