A-news.id, Segah — Meskipun tiang jaringan telekomunikasi di Kampung Long Ayan Kecamatan Segah sudah terpasang sejak 2024 lalu, namun hingga kini jaringannya tidak dapat dimanfaatkan. Masyarakat lantas mempertanyakan janji Pemkab Berau dalam hal program pemerataan jaringan telekomunikasi.
Kepala Kampung Long Ayan, Hardian berharap agar tower telekomunikasi bisa segera difungsikan, karena kebutuhan komunikasi menjadi hal yang sangat penting khususnya bagi masyarakat di kampung.
“Semoga Diskominfo segera merealisasikan pengadaan jaringan telekomunikasi ini. Apalagi sekarang semuanya serba online bahkan untuk pelaporan kegiatan pemerintahan kampung. Jadi memang benar menjadi kebutuhan penting juga saat ini,” tambahnya.
Sebelumnya, di tahun 2020 telah dibangun mikro Base Transceiver Station (BTS) di Kampung Long Ayan. Namun saat itu keberadaan mikro BTS masih terbatas yakni hanya mampu menjangkau jarak 2 kilometer, dengan dukungan jaringan 2G.
Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi dikonfirmasi tentang hal ini, menjelaskan jika Diskominfo Berau telah mendata seluruh kampung di Kecamatan Segah, beserta jaringan selulernya.
“Ada beberapa kendala untuk Kecamatan Segah terkait jaringan telekomunikasi ini. Pertama, bandwith terlalu kecil hanya 2 Mbps, sehingga jaringan tidak berfungsi maksimal. Kedua, jaringan listrik. Karena sekarang operator seluler saat membangun jaringan akan meminta pendekatan akses jalan untuk logistiknya, dan ketersediaan listrik yang memadai,” bebernya.
Sedangkan untuk pembangunan tower atau BTS, adalah kewenangan dari Pemerintah Pusat. Sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tidak bisa membangun, termasuk untuk penambahan Bandwidthnya.
Pada tahun 2024 lalu, Diskominfo Berau telah mengusulkan 43 BTS ke Pemerintah Pusat. Namun, hanya dua BTS yang berhasil dibangun di Kabupaten Berau. Dan di tahun 2025 ini kembali mengusulkan 41 BTS. (mel)