Follow kami di google berita

Juni 2025, Portal Elektronik Pasar Sanggam Adji Dilayas Mulai Difungsikan

A-News.id, TANJUNG REDEB – Hingga kini, portal elektronik yang dipasang di tiga pintu masuk dan keluar Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) belum berfungsi. Untuk penarikan retribusi sendiri masih menggunakan sistem manual berupa karcis masuk oleh petugas.

Dikonfirmasi Jumat (7/3/2025), Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar SAD, Syaidinoor mengatakan jika portal yang terpasang memang masih belum bisa dioperasikan, lantaran menunggu serah terima dari DPUPR.

Untuk tarif parkir yang dikenakan pada portal elektronik pun mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Parkir Khusus untuk masuk kendaraan mobil sebesar Rp 5.000 dan motor RP 3.000. Selain itu, untuk pembayaran non- tunai juga dapat dilakukan bagi pengunjung dan karyawan ruko.

“Kami akan segera sosialisasikan ke pedagang dan pengunjung secara bertahap, sembari menunggu serah terima portal elektronik dari PUPR kepada UPTD Pasar SAD dan Diskoperindag,” jelasnya.

Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita yang dikonfirmasi mengenai hal ini menjelaskan jika penerapan portal eletronik di pintu masuk Pasar itu, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Apalagi sebelumnya sudah ada kasus penggelapan uang retribusi dari karcis pasar. Pemkab Berau mengambil langkah ini agar pengawasan pemasukan dari retribusinya bisa lebih mudah,” tegasnya.

Berdasarkan informasi dari DPUPR Berau, portal elektronik yang pengadaannya melalui APBD Berau Tahun 2024 lalu, dengan total Rp2,3 miliar untuk 3 portal ini, masih dalam tahap ujicoba.

“Untuk penyerahan dilakukan setelah masa pemeliharaan selesai, sekitar akhir Juni 2025 nanti,” kata Jafung Tata Bangunan dan Perumahan DPUPR Berau, Diah Wahab. (mel)

Bagikan

Subscribe to Our Channel