Follow kami di google berita

Gubernur Kaltim Diminta Evaluasi Izin PT Berau Coal, Reklamasi Jadi Sorotan

Video Viral Dugaan Konsesi Tambang PT Berau Coal Terlalu Dekat Sungai, Netizen : Sekop Terus
Video Viral Dugaan Konsesi Tambang PT Berau Coal Terlalu Dekat Sungai, Netizen : Sekop Terus

A-news.id, Tanjung Redeb – Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakan Hukum Kalimantan Timur (AMPPH Kaltim) meminta Gubernur Kalimantan Timur terpilih untuk bersikap tegas dalam menegakkan kewajiban reklamasi tambang. Desakan ini muncul seiring dengan mendekati masa akhir izin usaha pertambangan khusus (PKP2B) PT Berau Coal yang beroperasi di Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Menurut AMPPH Kaltim, aktivitas pertambangan perusahaan tersebut berpotensi membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar, terutama karena kedekatan wilayah konsesi dengan Sungai Segah. Mereka menyoroti keberadaan lubang-lubang bekas tambang yang belum direklamasi, yang dinilai bisa berdampak buruk bagi ekosistem sekitar.

“Lubang tambang yang dibiarkan menganga ini adalah ancaman serius bagi masa depan Kalimantan Timur. Apalagi lokasinya dekat dengan pemukiman dan Sungai Segah. Gubernur Kaltim harus segera bersikap tegas terhadap PT Berau Coal agar perusahaan menjalankan kewajiban reklamasi sebelum masa izinnya habis,” kata Kasdiansyah, perwakilan AMPPH Kaltim, dalam keterangan resminya.

Sorotan terhadap Pengawasan Pemerintah

AMPPH Kaltim menilai lemahnya pengawasan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Kalimantan Timur menjadi salah satu faktor yang membuat reklamasi tambang kerap diabaikan oleh perusahaan. Mereka menuding pemerintah terkesan menutup mata terhadap permasalahan lingkungan yang ditimbulkan oleh perusahaan-perusahaan besar di sektor pertambangan.

“Sangat miris melihat aktivitas tambang PT Berau Coal ini. Kita patut mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) dan dokumen AMDAL yang mereka miliki. Reklamasi bukan sekadar formalitas, tetapi kewajiban yang harus dipenuhi. Jika pemerintah tidak bertindak tegas, dampaknya bisa sangat fatal bagi masyarakat dan lingkungan,” ujar Dian, anggota AMPPH Kaltim.

Ia juga menekankan bahwa evaluasi serius harus dilakukan terhadap izin PT Berau Coal. “Jika reklamasi tidak dijalankan dengan baik, maka perpanjangan izin perusahaan ini tidak seharusnya diberikan,” tegasnya.

Ancaman Demonstrasi jika Tuntutan Tak Dipenuhi

Lebih lanjut, AMPPH Kaltim menyatakan siap turun ke jalan jika pemerintah daerah maupun pusat tidak merespons tuntutan mereka. Mereka berencana menggelar aksi demonstrasi di kantor Gubernur Kalimantan Timur untuk menekan pemerintah agar memastikan PT Berau Coal memenuhi kewajibannya sebelum masa izin berakhir.

“Kami akan menggelar aksi jika pemerintah tak segera bertindak. Gubernur Kaltim harus menunjukkan ketegasannya. Jangan sampai pemerintah daerah hanya menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat tanpa ada keberpihakan kepada rakyat. Saat ini, banyak lubang tambang yang belum direklamasi, dan jaraknya dengan Sungai Segah tidak lebih dari 500 meter. Ini sangat mengkhawatirkan,” ujar Dian.

AMPPH Kaltim menilai kondisi ini tak bisa dibiarkan karena berpotensi merusak ekosistem di sekitar Sungai Segah. “Kami menduga ada banyak pelanggaran SOP dan AMDAL dalam aktivitas tambang ini. Jika dibiarkan, lingkungan di Berau akan semakin rusak,” tambahnya.

Desakan untuk Pemerintah dan Masyarakat

Mahasiswa juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis terhadap isu ini. Mereka menilai desakan publik kerap diabaikan, sementara dampak negatif dari aktivitas pertambangan justru dirasakan langsung oleh warga sekitar.

“Masyarakat punya hak untuk menuntut keadilan lingkungan. Namun, sayangnya, suara mereka sering kali diabaikan. Pemerintah daerah seharusnya berpihak pada rakyat, bukan justru membiarkan perusahaan-perusahaan besar mengabaikan kewajibannya,” pungkasnya.

AMPPH Kaltim berharap pemerintah pusat dan daerah segera bertindak sebelum dampak lingkungan semakin meluas. Mereka menegaskan bahwa reklamasi tambang bukan sekadar janji, tetapi kewajiban hukum yang harus ditegakkan.(fer/zona)

Bagikan

Subscribe to Our Channel