A-News.id, Tanjung Redeb – Persoalan ganti rugi lahan antara PT Energi Persada Nusantara (EPN) bersama Kelompok Tani di Kampung Sukan, belum selesai hingga hari ini.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Berau, Fery Kombong menjelaskan, masalah pembebasan lahan tersebut bagai mengurai benang kusut. Pasalnya, ganti rugi lahan yang menjadi janji perusahaan itu tidak sesuai kesepakatan bersama dengan dua kelompok tani. Terutama harga yang dibayarkan tidak sesuai perjanjian awal.
“Ada yang dibebaskan Rp 70 juta per surat. Ada yang diberi tali asi per dua surat Rp 5 juta dengan janji bahwa mereka akan dapatkan fee produksi. Tapi sampai sekarang, ternyata tak ada action dari perusahaan,” jelasnya, Kamis (12/10/2023).
Harga tersebut, lanjutnya, dipertanyakan kembali sebab terdapat perbedaan perlakuan terhadap anggota kelompok tani. Perusahaan juga dinilai tidak transparan. Apalagi perlakuan yang berbeda itu diduga terjadi karena peran ketua kelompok tani dinilai meraup keuntungan pribadi.
“Kenapa bisa dibedakan. Kemudian janjinya perusahaan itu mana. Tidak ada transparansi dari perusahaan maupun ketua kelompok tani kepada anggotanya yang menimbulkan kisruh,” terangnya.
Dijelaskan Fery, untuk mengatasi hal itu perlu keterlibatan pihak Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. Pasalnya masalah tersebut terjadi di atas lahan dengan areal penggunaan lain (APL) yang diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat.
“Lebih baik bersurat ke kementerian supaya itu dikembalikan ke masyarakat saja. Toh tidak ada efek ekonominya juga untuk masyarakat. Toh yang mereka izinkan di sana itu kan lahan APL transmigrasi yang diperuntukkan untuk masyarakat,” tegasnya.
Fery juga meminta agar masalah itu segera diselesaikan. Pihaknya juga akan memanggil OPD terkait untuk segera menyelesaikan persoalan itu. Sebab, persoalan itu kian kompleks karena melibatkan juga ketua kelompok yang diduga terlibat kongkalikong dengan perusahaan.
“Kita akan panggil OPD-OPD terkait. Daripada masalah ini tidak ada manfaatnya ke masyarakat malah menimbulkan keributan, bisa rawan konflik. Ya kita bersurat saja ke kementerian bahwa perusahaan tak mampu amankan areal ini,” tandasnya. (ADV/to)