A-News.id, Tarakan- Tingginya angka stunting di Tarakan sempat membuat Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan menyorot Kalimantan Utara. Kali ini, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengarahkan Pemerintah Kota Tarakan untuk melaksanakan pengukuran dan intervensi guna mencegah perkembangan stunting pada anak.
Atas arahan tersebut, Ketua Tim Pemantauan Stunting Indonesia di Tarakan, Septa Dwi Anggraeni menjelaskan bahwa pada hakekatnya, Pemerintah Pusat menunjuk Kemenkominfo sebagai salah satu tim percepatan penurunan stunting di seluruh daerah Indonesia.
Hal tersebut telah di tertuang didalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 yang menjelaskan bahwa Kemenkominfo telah diberi mandat untuk melaksanakan kampanye dan komunikasi perubahan prilaku yang berkelanjutan.
“Saat ini kami berfokus pada pilar kedua dengan melakukan kampanye serta edukasi strategi nasional percepatan penurunan stunting. Kami juga turut serta bersama kementerian dan lembaga lainnya di bawah naungan Kementerian Koordinator PMK, menjadi tim penanggungjawab dalam pelaksanaan pemantauan dan intervensi di berbagai daerah di Indonesia,” jelas Septa.
Lebih lanjut dikatakan Septa bahwa pihaknya telah diberi kepercayaan menjadi pemantauan khusus diwilayah Kaltara, sebab Kemenkominfo diamanahkan untuk menjadi penanggungjawab pemantauan di wilayah Kaltara ini.
Untuk itu diakui Septa bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan dibeberapa daerah pada yakni Posyandu Mardhatillah yang berada di Kelurahan Mamburungan Timur serta Posyandu Mataram yang berada di Kelurahan Kampung Satu Skip.
“Jadi gerakan intervensi serentak ini merupakan upaya untuk pencegahan stunting yang dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor, provinsi hingga desa. Ini bertujuan untuk menyisir seluruh sasaran dan melakukan intervensi sesuai standar guna meningkatkan akurasi cakupan layanan,” tuturnya.
Kedepan, Septa berharap agar gerakan ini mampu berkontribusi dalam pencegahan stunting dan mewujudkan generasi emas Indonesia terutama dalam menyasar ibu hamil, balita dan calon pengantin.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan pelaksanaan pengukuran serentak pencegahan stunting di masyarakat di Posyandu Mardatilla dan Posyandu Mataram.
“Ini merupakan dukungan dari kementerian dan lembaga, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika, dalam pengawalan dan pemantauan pengukuran dan intervensi serentak tahun 2024 di Kaltara,” ujarnya.
Kedepan, Buatan optimis dengan gerakan yang dilakukan pihaknya ini mampu mengawal angka stunting di Tarakan sehingga akan semakin baik dari tahun ke tahun. Untuk itu ia mengharapkan kerjasama dari masyarakat secara luas agar tetap bersikap peduli pada kebutuhan gizi ibu hamil dan anak untuk peningkatan sumber daya masyarakat (SDM) yang lebih baik kedepannya. (bro)