Follow kami di google berita

DPRD Berau Sayangkan KUPP Tak Dilibatkan

A-News.id, Tanjung Redeb — Ketua DPRD Berau, Madri Pani menyangkan tidak dilibatkannya Kantor Unit Penyelanggara Pelabuhan (KUPP) Tanjung Redeb dalam penggunaan jalan alternatif. Menurutnya, KUPP memiliki peran penting terkait standarisasi dan aturan penggunaan Landing Craft Tank (LCT).

Ditegaskannya, Pemerintah Kabupaten harusnya mengundang KUPP guna mengetahui kelayakan LCT dan segala macamnya.

“Itukan diatur di dalam Undang-undang Nomor 17 tahun 2008,” katanya.

Selanjutnya, persoalan beaching point, perizinan, dan penggunaan kapal.

“Itukan semua harusnya dikomunikasikan dengan KUPP. Karena mereka mengerti teknisnya,” tegasnya.

Dikatakannya, LCT sebenarnya tidak diperbolehkan untuk mengangkut manusia.

“Setiap bagian dari pelabuhan atau penyebrangan nantinya, tentu ada hal yang harus diperhitungkan. Dan itu kan kebijakan KUPP,” tegasnya.

Dirinya mengaku, sangat menyangkan KUPP tidak dilibatkan.

“Disini saya tidak menyudutkan pemerintah. Tapi yang jelas disini saya mewakili masyarakat ingin merasa aman dan nyaman,” tegasnya.

Menurutnya, apa yang dilakukannya saat ini sudah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat.

“Inikan fungsi kami mengawasi kinerja eksekutif,” pungkasya.

Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih saat diwawancara terkait berapa jumlah kapal yang akan digunakan, dan jenis kapal serta aturan penyeberangan, dirinya mengaku belum memahami.

“Itu teknis dilapangan,” singkatnya.

Bagikan

Subscribe to Our Channel