Follow kami di google berita

DIDUGA SURAT RAPID TEST ANTIGEN KLINIK BERLIAN DIPALSUKAN DAN DIPERJUALBELIKAN OKNUM PNS

ANEWS, Berau – Aksi mengambil jalan pintas adakalanya memberi keuntungan bagi yang melakukannya, karena mendapatkan sesuatu dengan lebih cepat dan singkat, namun hal itu, terkadang bisa menjadikan si pelaku harus berhadapan dengan masalah hukum, jika tindakannya itu terindikasi melanggar atau melawan hukum.

Itulah yang dilakukan 2 oknum yang akan melakukan perjalanan ke luar daerah Berau menggunakan pesawat di Bandara Kalimarau, dimana diduga kedua oknum itu telah membeli surat rapid antigen Covid-19 palsu, tanpa melakukan rapid test antigen untuk mengetahui apakah reaktif atau non-reaktif,yang ditangkap Minggu, 25/4/2021 di saat akan melakukan check-in di Bandara Kalimarau.

Diduga oknum pelaku telah membeli surat keterangan rapid test antigen palsu dari seorang oknum PNS yang diduga kuat sudah memalsukan beberapa surat rapid test antigen dengan meniru logo dan nama Klinik Berlian.

Dalam wawancara ANews dengan dokter penanggungjawab Klinik Berlian, drg. Susilawati, MT yang mengatakan bahwa Klinik Berlian merasa sangat dirugikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, dan tidak akan mentolerir perbuatan yang memalsukan dokumen atau surat test rapid antigen, apalagi yang dipalsukan itu surat keterangan dari Klinik Berlian.

Susilawati lebih lanjut, mengatakan dirinya diminta konfirmasi terkait dugaan adanya surat keterangan rapid test antigen palsu dan mengatasnamakan seolah dari Klinik Berlian.

“Artinya kan mereka (petugas bandara-red) tahu, dimana surat kita asli atau enggak karena seringnya kita ngirim orang rapid antigen. Jadi dah datang kita konfirmasi, lihat dari kertasnya memang palsu, ada 2 orang, laki-laki, satu suami-isteri,”jelas Susilawati.

dokter penanggungjawab Klinik Berlian, drg. Susilawati, MT

Menyikapi hal itu, Dia sebagai penanggjungjawab pihak yang dirugikan, mengatakan mereka pelakunya harus ditahan dan bertanggungjawab, karena pemerintah sudah berupaya memutus mata rantai penularan Covid-19, tetapi dengan adanya cara-cara seperti ini, akan sangat berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19.

Tambah Susilawati, pejabat di Berau seperti Bupati, Kapolres dan lainnya mau diperiksa rapid test antigen jika ingin keluar daerah, kenapa mereka ini mau membeli surat keterangan palsu seharga Rp 250 ribu lebih mahal dari harga resmi kalau di Klinik Berlian.

“Kapan kalau tidak ditahan, kita tidak aka nada informasi dari ini, kalau dia terbang. Saya keberatan karena ini sudah diperjual-belikan tanpa pemeriksaan,”tegas Susilawati.

Susilawati memperkirakan bahwa kegiatan yang dilakukan oknum pemalsu surat keterangan ini sudah terencana, dan sudah mengandung unsur kesengajaan, ditandai dengan stemple palsu yang sudah disiapkan pelaku, dan blanko surat palsu serta tanda tangan palsu.

Diduga oknum PNS pelaku pemalsuan surat rapid antigen ini bahkan sudah memiliki jaringan untuk memasarkan dan mencari pembeli.

“Saya juga keberatan kenapa penumpangnya mau beli tanpa pemeriksaan, itu kebodohan. Saya ini dokter setiap saya berangkat saya rapid test,” imbuh

Menutup pembicaraan, Susilawati berharap karena kita ini akan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, harus mengikuti mekanisme pemeriksaan rapid test, jangan sampai ada orang punya uang merasa semua pemeriksaan itu bisa dibeli.

Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning W.

Sementara informasi Kapolres Berau, pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini yang masih dalam pendalaman, dan dari pihak Klinik Berlian juga akan menindaklanjuti serta akan menempuh jalur hukum. (nov)

Bagikan

Subscribe to Our Channel